batampos – Pemerintah Kota Batam akan kembali memasang 200 unit alat tapping box kepada wajib pajak tahun ini. Tapping box adalah alat yang dipasang di restoran milik wajib pajak untuk merekam catatan transaksi. Fungsinya, sebagai pembanding antara total transaksi yang ada di restoran dengan jumlah pajak daerah yang dibayarkan.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Batam, Raja Azmansyah mengatakan pemasangan alat tapping box ini merupakan optimaliasi capaian pajak yang dibayarkan ketika mereka berbelanja di restoran atau lainnya.
Aplikasi ini adalah bentuk pengawasan transaksi penjualan yang dilakukan oleh wajib pajak secara online. Tapping Box merekam transaksi usaha secara otomatis sehingga mempermudah pengawasan dan pemeriksaan bila wajib pajak tidak jujur.
Baca Juga:Â Pemindahan Pelabuhan Pelni Terus Dibahas BP Batam
“Tahun ini ada 2.000 sasaran wajib pajak yang akan dipasang Tapping Box. Pemasangan direncanakan bisa direalisasikan Maret mendatang,” kata Azmansyah, Kamis(19/1).
Ia menyebutkan pemasangan perangkat ini akan terus dilakukan dan dievaluasi, mengingat sektor ekonomi terdampak pandemi Covid-19. Bapenda akan terus berupaya melakukan koordinasi dan sinergi dengan berbagai pihak. Sebab, berdasarkan data yang ada, di Kota Batam masih terdapat potensi 1.283 wajib pajak yang siap dipasang Tapping Box.
Jumlah ini bisa saja bertambah, dikarenakan semakin membaiknya perekonomian pasca Covid-19. Batam sebagai pilot project pengadaan Tapping Box non APBD. Hal ini bisa berjalan dengan baik atas kerja sama dengan Bank Riau Kepri.
Ia menyebutkan empat sektor sumber pendapatan Batam didaptkan dari pajak restoran, hotel, hiburan, dan parkir. Ia menyebutkan hingga saat ini sudah ada 525 Tapping Box namun masih dengan model lama. Tahun ini pengadaan tapping box menggunakan teknologi baru.
Baca Juga:Â SPBU Klaim Kehabisan Stok Solar, Pengendara Boikot Jalan S Suprapto Batuaji
“Salah satu keunggulan dari teknologi adalah perekamsn transaksi masuk ke dalam server mesin kasir atau komputer gadget milik wajib pajak. Selain itu ada juga tapping server MOS, serta menyesuaikan dengan teknologi yang dipakai kefe kekinian atau millenial,” ujarnya.
Optimalisasi yang dilakukan saat ini diharapkan bisa mendorong capaian pajak di restoran. Tahun ini Batam menargetkan Rp152 miliar, sedangkan tahun 2022 lalu Rp129 miliar atau menglami kenaikan kurang lebih Rp23 miliar.
“Tahun lalu capaian dari pajak restoran ini mencapai 118 persen. Jadi tren yang baik tersebut menjadi dasar kenaikan target tahun ini. Semoga bisa tercapai,” ujarnya.
Beberapa tempat usaha baru juga sudah masuk dalam daftar wajib pajak. Ia berharap tingkat kepatuhan pajak tahun ini bisa lebih baik tahun ini. “Sektor pariwisata membaik, ekonomi juga baik, tentu ini akan mempengaruhi daya beli masyarakat yang sudah pasti berdampak terhadap capaian target” tutupnya. (*)
Reporter : YULITAVIA