batampos – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam akan membuka pelatihan kerja bagi penyandang disabilitas pada tahun depan. Kepala Bidang Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas Disnaker Batam, Mohzaini, mengatakan pencari kerja penyandang disabilitas saat ini masih menghadapi tantangan besar dalam mendapatkan pekerjaan yang layak.
“Mereka rawan mengalami perundungan karena perbedaan kecepatan dalam mengikuti instruksi serta memerlukan pendampingan yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing,” ujar Zaini, Rabu (20/11).
Saat ini kata Zaini, baru ada sekitar 36 perusahaan di Batam yang telah mempekerjakan lebih dari 105 penyandang disabilitas. Langkah ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, yang mengamanatkan perusahaan swasta untuk mempekerjakan minimal 1 persen tenaga kerja penyandang disabilitas.
Baca Juga: Siswa SMPN 56 Batam Olah Sampah Plastik Jadi Kursi Ecobrick Kreatif
Namun, tidak semua perusahaan dapat mudah memenuhi ketentuan ini. “Beberapa perusahaan telah berkomitmen, tapi sebagian lainnya masih menghadapi kendala dalam aspek komunikasi dan penyesuaian lingkungan kerja,” tambah Zaini.
Sebagai solusi, Disnaker Batam mengadakan pelatihan Sistem Isyarat Bahasa Indonesia (SIBI) pada tahun ini yang diikuti oleh perwakilan dari 15 perusahaan. Pelatihan ini bertujuan meningkatkan kemampuan komunikasi khususnya dengan pekerja penyandang tuna rungu dan penyandang tuna wicara.
“Ini penting agar perusahaan lebih siap dalam menciptakan lingkungan kerja yang inklusif,” kata Zaini.
Selain itu, Disnaker Batam mengeluarkan Surat Keputusan Wali Kota Batam Nomor 469 Tahun 2022 tentang Unit Pelayanan Disabilitas Ketenagakerjaan. Aturan ini bertujuan sebagai panduan bagi perusahaan dalam merekrut dan mengelola pekerja disabilitas. “Kami harap ke depannya seluruh perusahaan di Batam dapat memenuhi ketentuan undang-undang dan membuka kesempatan yang lebih luas bagi penyandang disabilitas,” ucap Zaini.
Baca Juga:Â DPRD Batam Desak Penyelesaian Polemik Warga Teluk Bakau Secara Adil
Selain pelatihan bagi penyandang disabilitas, Disnaker Batam juga akan menyelenggarakan pelatihan untuk sektor industri lainnya, seperti shipyard dan perhotelan. Kepala Disnaker Batam, Rudi Sakyakirti, mengatakan pelatihan untuk shipyard difokuskan pada bidang pengelasan (welder), sesuai dengan kebutuhan industri di Batam. Selain itu, pelatihan di bidang perhotelan juga dibuka untuk mendukung sektor pariwisata.
“Disnaker akan memprioritaskan pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan industri,” ujar Rudi.
Pelatihan kerja ini bersumber dari retribusi Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) yang ditargetkan mencapai Rp40 miliar pada tahun ini. “Kami optimis target tercapai sehingga pelatihan bisa dilaksanakan kembali tahun depan,” ucapnya.
Dengan langkah ini, Disnaker Batam berharap dapat meningkatkan keterampilan tenaga kerja lokal serta menciptakan lebih banyak kesempatan kerja, termasuk bagi penyandang disabilitas. (*)
Reporter: Rengga Yuliandra