Minggu, 18 Januari 2026

Tingkatkan Kemampuan ASN Berkomunikasi, BPSDM Hukum Gelar Pelatihan Public Speaking

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani saat membuka Pelatihan Public Speaking Angkatan Pertama di Hotel Santika Batam. Foto. Yashinta/ Batam Pos

batampos – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar Pelatihan Public Speaking Angkatan Pertama di Hotel Santika Batam. Pelatihan yang diikuti 40 peserta dari 8 wilayah di Sumatera berlangsung selama 4 hari mulai Rabu-Sabtu (7-10/5).

Kegiatan yang dibuka Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani, ini bertujuan meningkatkan kapasitas aparatur sipil negara (ASN) dalam berkomunikasi publik, sekaligus membumikan nilai-nilai Pancasila dalam tugas pelayanan dan penyusunan kebijakan hukum.

Usai membuka pelatihan, Gusti Ayu Putu Suwardani, menjelaskan pelatihan itu adalah bagian dari program strategis Kemenkumham dalam rangka penguatan kapasitas ASN. Ia menekankan bahwa keterampilan berbicara di depan umum bukan hanya soal teknis komunikasi, tetapi juga menyangkut etika, integritas, dan kemampuan menyampaikan informasi hukum secara akurat kepada masyarakat.

“Kami melihat bahwa dalam tugas-tugas pelayanan publik maupun penyusunan kebijakan, ASN perlu memiliki kemampuan berbicara yang efektif dan tepat sasaran, baik kepada masyarakat maupun mitra kerja lintas kementerian dan lembaga. Ini adalah keterampilan dasar yang wajib dimiliki,” ujar Suwardani, Rabu (7/5).

Menurut dia, di era digital, peran ASN sebagai garda terdepan dalam menangkal hoaks dan disinformasi semakin penting. Karena itu, pelatihan ini juga memuat materi tentang pembuatan konten informatif, penulisan berita di media sosial, serta etika digital.

“Public speaking bukan hanya berdiri di depan audiens dan berbicara, tapi juga soal bagaimana kita membuat berita, membuat video, dan menyampaikan pesan yang positif dan sesuai dengan regulasi,” tegasnya.

Dalam konteks hukum, kemampuan berkomunikasi juga memiliki dimensi strategis. Suwardani menilai, dalam proses penyusunan regulasi dan pelayanan publik, komunikasi yang keliru bisa berakibat fatal.

“Misalnya dalam pelayanan hukum, kalau pesan tidak tersampaikan dengan benar, masyarakat bisa salah paham atau justru menjadi korban. Di situlah pentingnya komunikasi publik yang cermat dan etis,” jelasnya.

Pelatihan ini juga menjadi bagian dari misi besar BPSDM Hukum untuk melahirkan SDM unggul berkarakter Pancasila. Sebagai bentuk konkret, pada Januari lalu, BPSDM Hukum telah mengubah nomenklatur “Kampus Pengayoman” menjadi “Kampus Pengayoman Pancasila”.

Perubahan ini, menurut Suwardani, sejalan dengan visi Presiden RI dalam mewujudkan Asta Cita, khususnya cita pertama: memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia.

“Kami melihat nilai-nilai luhur Pancasila mulai memudar, terutama di kalangan generasi muda. Karena itu, kami berharap, sebelum peningkatan kapasitas teknis, ASN harus terlebih dahulu dibentuk karakternya agar selaras dengan nilai-nilai Pancasila,” ujar Suwardani.

Pelatihan public speaking ini diselenggarakan oleh Balai Diklat (Badiklat) Hukum dan HAM Kepulauan Riau, yang merupakan perpanjangan tangan BPSDM Hukum di daerah. Kegiatan serupa sebelumnya telah digelar di Sulawesi Utara dan akan terus dilaksanakan di berbagai wilayah lainnya, termasuk rencana pelatihan bagi para pejabat pimpinan tinggi (Pimti) di tingkat pusat.

“Ini baru tahap pertama. Kami sudah menjadwalkan kelanjutannya di berbagai daerah, termasuk di Jawa Tengah dan pusat. Meski ada kebijakan efisiensi, kalau diperlukan, kami akan melanjutkannya secara virtual,” pungkasnya. (*)

Reporter: Yashinta

Update