
batampos– Bea Cukai Batam mendapat kunjungan sosialisasi dari Satgas Saber Pungli. Kegiatan ini dalam rangka sosialiasi Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli pada Sektor Bea Cukai dan Pajak di Wilayah Kepulauan Riau.
Satgas Saber Pungli merupakan sebuah lembaga yang dibentuk oleh pemerintah Indonesia dengan tujuan utama untuk memberantas praktik pungutan liar (pungli) yang terjadi di berbagai sektor, termasuk di sektor Bea Cukai dan Pajak.
Kepala KPU BC Tipe B Batam, Ambang Priyonggo menyambut baik kunjungan sosialisasi dari Satgas Saber Pungli tersebut. Ia mengungkapkan bahwa kegiatan ini sangat penting dalam memberantas praktik pungli yang merugikan perekonomian dan masyarakat.
Dalam sambutannya, Ambang menekankan komitmen Bea Cukai Batam dalam menjalankan tugasnya.
BACA JUGA:Ini Penjelasan Bea Cukai Batam Terkait Tudingan Penggelapan Barang Lelangan
“Praktik pungutan liar telah merusak sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara sehingga perlu upaya pemberantasan secara tegas, terpadu, efektif, efisien dan perlu diawasi,” kata Ambang.
Sosialisasi ini dihadiri oleh BC Batam, Kanwilsus BC Kepri, yang diberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai peran dan fungsi Satgas Saber Pungli serta tindakan yang dapat diambil dalam penanganan kasus pungli.
Sekretariat Satgas Saber Pungli, Brigjen Pol. Bambang Pristiwanto mengatakan Satgas Saber Pungli dibentuk untuk melaksanakan pemberantasan pungutan liar secara efektif dan efisien dengan mengoptimalkan pemanfaatan personil, satuan kerja, dan sarana prasarana, baik yang berada di kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah.
“Kunjungan sosialisasi dari Satgas Saber Pungli ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran kita bersama tentang pentingnya memberantas pungli,” katanya.
Ia juga berharap kegiatan ini dapat mendorong seluruh lapisan pemerintahan untuk bekerja dengan integritas yang tinggi. Dan diharapkan perekonomian di wilayah Kepulauan Riau dapat semakin baik, serta masyarakat dapat menikmati pelayanan yang adil dan transparan dari sektor pemerintah. (*)
reporter: yopi



