Sabtu, 21 September 2024

Tingkatkan Pelayanan Publik, BPOM Batam Perkuat Pengawasan Obat dan Makanan

Berita Terkait

spot_img
image0
Kepala Balai POM Batam, Musthofa Anwari. Foto: Aziz Maulana/ Batam Pos

batampos – Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Batam meningkatkan layanannya dalam pengawasan produk obat dan makanan di wilayah Kepri dengan memperkenalkan inovasi baru untuk meningkatkan efisiensi layanan publik.

Dalam upaya meningkatkan keamanan dan mutu produk yang beredar, Balai POM Batam telah memperluas kewenangannya untuk menerbitkan Surat Keterangan Impor (SKI) dan Surat Keterangan Ekspor (SKE).



Kepala Balai POM Batam, Musthofa Anwari menjelaskan, bahwa langkah ini bertujuan untuk memastikan setiap produk obat dan makanan yang masuk atau keluar dari wilayah Indonesia telah memenuhi standar keamanan yang ditetapkan.

“Penerbitan SKI oleh Balai POM Batam memungkinkan produk-produk impor untuk dapat diedarkan di Indonesia setelah memenuhi persyaratan sertifikasi yang ketat,” ujar Musthofa Anwari, Kamis (1/8).

Peningkatan signifikan juga terlihat dalam jumlah produk yang diekspor dari Indonesia, khususnya wilayah Kepri yang kini mencakup 46 negara.

“Hal ini menunjukkan minat yang kuat dari pasar internasional terhadap produk-produk Indonesia,” katanya.

Di samping itu, Balai POM Batam juga telah mengintensifkan koordinasi lintas sektor untuk memastikan bahwa pengawasan terhadap produk obat dan makanan tetap terjaga dengan baik.

Langkah ini sejalan dengan upaya untuk mempersingkat waktu pelayanan melalui Service Level Agreement (SLA).

“Jadi yang diharapkan dapat mempercepat distribusi produk-produk tersebut ke pasar,” jelasnya.

Dengan demikian, perluasan peran Balai POM Batam tidak hanya berdampak positif pada keamanan produk dan kesehatan masyarakat, tetapi juga memberikan kontribusi yang signifikan terhadap perekonomian nasional.

“Tentunya melalui peningkatan ekspor produk-produk unggulan Indonesia,” tutupnya. (*)

Reporter: Aziz Maulana

spot_img

Update