Sabtu, 14 September 2024
spot_img

Tingkatkan Pemantauan Pajak, Bapenda Batam Pasang Tapping Box di Restoran

Berita Terkait

spot_img
tapping box pengaruhi peningkatan pad kota batam m
Tapping Box yang dipasang di kasir salah satu restoran di Batam.

batampos – Dalam upaya memperkuat pemantauan dan pengelolaan pajak, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam memasang alat tapping box di berbagai restoran di kota ini. Langkah ini bertujuan untuk mengoptimalkan pendapatan pajak serta mendukung pengelolaan keuangan daerah.

Sekretaris Bapenda Kota Batam, M Aidil Sahalo, mengungkapkan bahwa tahun ini akan ada dua sumber pendanaan untuk pemasangan alat tersebut.



Sebanyak 513 unit tapping box akan dibiayai melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Riau Kepri Syariah (BRKS), sedangkan 400 unit sisanya akan didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Target pemasangan alat tapping box tahun ini melibatkan 513 alat dari CSR BRKS dan 400 alat dari APBD,” kata Aidil, Kamis (29/8).

Baca Juga: Sektor Keuangan Terus Dorong Pertumbuhan Ekonomi di Kepri

Hingga tanggal 29 Agustus 2024, Bapenda telah berhasil mengganti 141 alat tapping box menggunakan dana CSR BRKS.

“Saat ini, 141 alat dari CSR BRKS sudah diganti dengan yang baru,” tambahnya.

Selain itu, ada 195 unit alat perekam pajak yang terdiri dari 153 unit server/H2H, 17 unit tapprinter, dan 25 unit tablet.

Aidil juga menjelaskan bahwa jenis alat perekam pajak yang dipasang akan disesuaikan dengan kebutuhan dan kesesuaian dengan sistem kasir masing-masing restoran.

“Ada yang di-upgrade ke tablet, ada yang menggunakan tapping server, dan ada yang memakai tapping printer,” jelasnya.

Meski demikian, pencapaian pajak di sektor makanan dan minuman masih perlu ditingkatkan.

Baca Juga: PDIP Deklarasi Pasangan ‘NADI Batam’, Soerya Respationo: Kotak Kosong Jadi Kotak Isi

Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) untuk sektor makan dan minum baru mencapai Rp 85 miliar dari target Rp 153 miliar, sementara PBJT restoran baru mencapai Rp 75 miliar, atau 52 persen dari target Rp 136 miliar.

“Kami terus mendata objek pajak yang memenuhi kriteria untuk dipasangkan alat perekam transaksi ini. Harapannya, pemasangan alat ini dapat mendorong penerimaan pajak yang lebih optimal,” ujar Aidil.

Pemasangan tapping box ini diharapkan tidak hanya meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak tetapi juga memberikan manfaat jangka panjang dalam pengelolaan keuangan dan pembangunan infrastruktur di Kota Batam. (*)

 

Reporter: Azis Maulana

spot_img
spot_img

Update