batampos – Badan Pengawasaan Obat dan Makanan (BPOM) menggelar Forum Komunikasi Pengawasaan Iklan Obat Bahan Alam, Obat Kuasi dan Suplemen Kesehatan di Hotel Aston Batam, Kamis (3/10). Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan penga-wasaan dan kewaspadaan terhadap penyiaran dan iklan khusus untuk obat tradisional hingga suplemen kesehatan di daerah perbatasaan. Karena itu, digelar forum komunikasi untuk meningkatkan koloborasi penguatan dan pengawasaan antarlintas fungsi di Batam.
Lembaga penyiaran menjadi salah satu media rujukan bagi masyarakat dalam mencari informasi yang valid dan terkini. Begitu pula iklan atau promosi produk yang disiarkan melalui tv atau radio menjadi bahan pertimbangan masyarakat dalam menjual dan mempromosikan produknya.
Berdasarkan hasil pengawasan iklan oleh Badan POM, diketahui bahwa sebagian besar penayangan iklan produk obat bahan alam (obat tradisional) dan suplemen kesehatan di radio dan tv tidak sesuai ketentuan. Hal ini karena belum tersosialisasinya regulasi periklanan bagi media penyiaran maupun pemasang iklannya.
Direktur PMPUPO BPOM, Ema Setyawati, mengatakan, pihaknya mengadakan kegiatan koloboratif di Batam. Dengan tema penguatan pengawasan bahan alam pada wilayah perbatasaan melalui kolobrasi lintas fungsi
“Jadi semua lintas fungsi-fungsi, kementerian lembaga yang ada di daerah, dalam ini pemerintah daerah, semua komponen lah. Kita undang untuk duduk bersama untuk membicarakan pengawasaan dan pe-nguataan obat bahan, kuasi dan suplemen kesehatan,” ujar Ema, usai acara.
Menurut dia, Batam adalah daerah perbatasaan. Yang menjadi satu kekhasan dan prioritas untuk bisa ditingkatkan pengawasaanya dan kewaspadaan dari pemerin-tah daerah. Sehingga apa yang menjadi peran peme-rintah daerah juga bisa dimengerti.
“Jadi kami harapkan pemerintah daerah membantu pengawasaan, karena prinsipnya pengawasaan itu ada tiga pilar,” jelas Ema.
Tiga pilar yangg dimaksud adalah pengusaha yang harus mengawasi produknya, kedua pemerintah dalam hal ini tak hanya BPOM serta ketiga adalah masyarakat.
Dimana semuanya bertanggungjawab terhadap kesehatan diri sendiri melalui konsumsi produk yang aman.
“Jadi tiga pilar itu tolong dicatat. Ketiga unsur tersebut dipertemukan di satu tempat. Untuk membahas permasalahaan pengawasaan serta yang menjadi peran-peran ketiga pilar tersebut,” jabar Ema.
Dalam kegiatan forum itu, ada 4 tema yang dibahas, pertama monotoring peredaran dan efek samping obat bahan alam, pengawasan penyiaran atau iklan dengan membangun penyiaran yang sehat dalam upaya perlindungan masyarakat, peningkatan kerjasama dengan Beacukai di daerah FTZ, pertemuan dengan pelaku usaha yang menjual produk bahan alam dengan memberi edukasi yang menjadi hak dan kewajiban, sehingga perlindungan kesehatan masyarakat terjamin.
“Satu hari ada empat tema. Bahkan tadi ada perjanjian kerjasama dengan KIPD propinsi,” tegas Ema. (*)