Selasa, 3 Februari 2026

Tingkatkan Penindakan di Lokasi Rawan

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Kapolresta Barelang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu. memberikan keterangan penindakan terhadap roda dua yang menggunakan knalpot brong saat rilis di Mapolresta Barelang, Selasa (16/7). F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Satuan Lalu Lintas Polresta Barelang akan meningkatkan penindakan di lokasi rawan balap liar. Penindakan dilakukan secara random atau waktu yang acak.

“Kami akan melakukan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KYRD) di lokasi rawan secara random,” ujarnya, Selasa (11/2).

Ia mengatakan bagi pengendara yang kedapatan melanggar akan diberikan efek jera berupa sanksi Elektronik Tilang (ETLE) Mobile.

“Sedangkan, anak remaja yang kedapatan diberi efek jera berupa pemanggilan orangtua atau guru sekolah,” katanya.

Afid menambahkan pihaknya sudah rutin menindak para pembalap liar dan penggunaan knalpot brong. Pada tahun lalu, polisi mengamankan 1.961 unit motor dan menyita 1.855 knalpot brong.

“Saat pengambilan motor, pemilik harus melengkapi sesuai standar pabrik. Dan seluruh knalpot kita musnahkan,” ungkapnya.

Menurut Afid, pencegahan balap liar ini juga dibutuhkan peran para orangtua. Ia meminta orangtua untuk tidak mengizinkan anaknya keluar menggunakan motor saat larut malam.

“Kami mengimbau kepada seluruh orang tua agar lebih peduli terhadap aktivitas anak-anaknya, terutama di malam hari,” tutupnya. (*)

Reporter: YOFI YUHENDRI

Update