Sabtu, 23 November 2024

TKA di Batam Capai 2.223 Orang, Rawan Penyalahgunaan Izin

Berita Terkait

spot_img

batampos – Formasi ketenagakerjaan di Batam beberapa tahun ini berubah. Jika sebelumnya tenaga kerja asing (TKA) didominasi warga negara Singapura, beberapa tahun belakangan ini tenaga kerja Tiongkok mendominasi.


Data yang diperoleh Batam Pos dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam, dari 2.223 orang TKA sepanjang 2023 ini, tenaga kerja asal Tiongkok mendominasi, yakni mencapai 558 orang.

Jumlah TKA Tiongkok ini belum termasuk yang menyalahgunakan izin masuk atau izin tinggal untuk bekerja namun tak melapor atau melakukan kegiatan kriminal, seperti love scamming yang baru-baru ini dibongkar kepolisian.

”Iya, periode 1 Januari 2023 sampai 31 Juli 2023, TKA memang masih didominasi dari Cina (Tiongkok),” ujar kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam, Rudi Sakyakirti, kepada Batam Pos akhir pekan lalu.

Selain asal Tiongkok, ada juga TKA dari India dengan 451 orang, Malaysia 310 orang, dan Singapura 258 orang. Lalu pekerja dari Filipina sebanyak 162 orang, Jepang 108 orang, dan TKA asal Inggris sebanyak 45 orang serta TKA asal Australia sebanyak 42 orang.

”Total seluruhnya ada 2.223 TKA di Batam,” sebut Rudi.

Selanjutnya, berdasarkan sektor usaha perusahaan pengguna TKA, katanya, masih didominasi jasa konstruksi sebanyak 212 orang. Lalu sektor industri komponen elektronik 95 orang, dan sektor industri elektronik sebanyak 93 orang.

Selain itu, kata Rudi, ada juga jasa pertambangan minyak dan gas bumi 91 orang, jasa pendidikan swasta 77 orang serta industri peralatan komunikasi tanpa kabel 77 orang.
Sementara, untuk daftar ja­ba­tannya paling banyak mechanical engineer, lalu production engineer, production manager, electrical engineer, technical manager, serta general manager.

”Jika melihat level jabatannya, TKA paling banyak menempati jabatan profesional atau teknisi,” ungkap Rudi.

Disinggung mengenai pengawasan TKA ini, Rudi meng­ungkapkan, sebelumnya ada Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) dan salah satunya dari Disnaker Batam. Namun sejak beberapa tahun terkahir, pengawasan TKA ini berada di bawah provinsi dan Disnaker Batam hanya kepada pembinaan dan sosialisasi kepada perusahaan pengguna TKA. Seperti soal prosedur mendatangkan TKA sesuai regulasi yang berlaku.

”Kalau pengawasnya ada di disnaker provinsi, kewenangan kita hanya sosialisasi dan pembinaan saja,” ungkap Rudi.

Rudi menambahkan, banyaknya tenaga kerja asal Tiongkok di Batam tidak lepas dari banyaknya perusahaan asal negara itu masuk ke Kota Batam.

Selain itu, banyak juga perusahaan di Batam yang menggunakan peralatan mesin buatan Tiongkok, sehingga untuk mekaniknya didatangkan langsung dari negara tirai bambu tersebut.

”Secara logika ada hubungannya, banyak perusahaan asal Cina (Tiongkok) menggunakan alat Tiongkok, sehingga untuk tenaga ahli alat juga didatangkan dari sana,” ujarnya.

Ia mencontohkan PT Epson, dia butuh mesin dari Tiongkok karena barangnya terjangkau.

”Mereka beli dari Cina dan tentu saja untuk tenaga operasional direkrut dari sana,” ungkap Rudi.

Rudi menambahkan, pengajuan awal TKA dilakukan di pusat. Sementara untuk perpanjangan dilakukan di daerah asal perusahaan bersangkutan.

Semisalnya perusahaan A, berada di Kota Batam maka untuk memperpanjang izinnya dilalukan di Batam, artinya retribusi masuk ke kas daerah.

Begitu juga jika perusahaan tersebut berada di Batam namun juga memiliki cabang di Karimun misal, maka perpanjangan izinnya dilakukan di Provinsi Kepri.

Begitu pun jika perusahaan berada di Batam dan Karimun namun juga memiliki kantor di Bekasi, maka perpanjangan izin TKA dilakukan di pusat.

”Artinya tidak semua TKA di Batam itu ditarik perpanjangan izin ke daerah, sesuai aturan ada kriterianya,” ungkap Rudi.

Rawan Penyalahgunaan Izin Masuk

Banyaknya tenaga kerja asing di Batam satu sisi wajar mengingat banyaknya investasi (penanaman modal asing) di Batam. Namun, sisi lain, Batam juga menjadi tempat yang nyaman bagi orang asing untuk melakukan bisnis curang atau bahkan kegiatan usaha ilegal.

Alasannya, lokasi Batam yang berbatasan dengan negara lain seperti Singapura, membuat mereka mudah masuk dan kabur, jika sewaktu-waktu bisnis haram mereka terbongkar, seperti kasus love scamming yang dibongkar kepolisian di Kara Industri, Hotel Musik dan salah satu kantor properti di bilangan Batuampar.

”Tempat-tempat yang mereka pilih memang tempat yang berbatasan dengan negara lain. Contoh kemarin ada di daerah Kalbar dan Jakarta juga ada. Batam dipilih karena mereka mudah masuk, baik itu dari Singapura melalui laut, maupun Jakarta melalui udara,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri, Kombes Nasriadi, kepada Batam Pos.

Untuk kasus love scamming yang dibongkar pekan lalu, setelah diselidiki di Imigrasi, para pelaku memasuki wilayah Batam dengan beragam pintu masuk. Ada yang masuk dari Tiongkok ke Singapura, lalu dari Singapura ke Batam. Ada juga dari Tiongkok ke Jakarta lalu dari Jakarta baru ke Batam. Umumnya mereka menggunakan kunjungan wisata.

”Jadi mereka masuk berkelompok melalui segala penjuru untuk bisa ke Batam,” ujarnya.

Tak hanya itu, ketika beroperasi di Batam jika ada penggerebekan dinilai oleh para pelaku mudah untuk kabur. Baik melalui jalur udara menggunakan penerbangan internasional, maupun melalui pelabuhan internasional di Batam.

”Jadi itulah mengapa mereka memilih Batam sebagai tempat beroprasi,” terangnya.
Sekretaris NCB-Interpol Indonesia Divhubinter Polri, Brigjen Pol Amur Chandra, menyampaikan, pengungkapan kasus tersebut di Batam, selain karena mengira mudah kabur, bisa jadi juga mengira pengawasan di Batam lemah, sehingga bisa leluasa membuka usaha ilegal.

”Tapi pengungkapan ini menjadi pesan untuk pihak luar bahwa wilayah Indonesia tidak bisa menjadi tempat bagi para pelaku kejahatan transnasional,” ujar Chandra.

Target Retribusi IMTA Rp 40 Miliar

Sementara itu, target pendapatan dari retribusi atau pajak Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) Tahun 2023 ini di Kota Batam naik dibandingkan dengan tahun 2022 lalu. Jika di tahun 2022 retribusi IMTA sebesar Rp 25 miliar, maka tahun ini ditargetkan sebesar Rp 40 miliar, naik sekitar Rp 15 miliar.

”Untuk target IMTA sudah beberapa kali perubahan dan saat ini disepakati Rp 40 miliar,” ujar Kepala Disnaker Batam, Rudi Sakyakirti, Senin (4/9).

Menurutnya, hingga Agustus 2023 kemarin, capaian retribusi IMTA di Batam sudah berada di angka Rp 20 miliar. Pihaknya masih optimistis target di tahun ini tercapai.

”Minimal di angka Rp 31 miliar yang jelas capaian kita di tahun ini bisa lebih tinggi dibandingkan target tahun lalu,” ungkap Kadisnaker Batam.

Dijelaskan Rudi, peruntukan dana IMTA ini sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2013 tentang Retribusi Perpanjangan izin mempekerjakan Tenaga Kerja Asing. Dimana minimal 70 persen dari total retribusi harus diperuntukkan untuk kepentingan pekerja lokal di Kota Batam.

”Peruntukan sesuai perda, yakni meningkatkan kompetensi pekerja sesuai dengan bidang kerja bersangkutan,” ujarnya.

Selain itu, dana IMTA juga digunakan untuk sertifikasi profesi berstandar internasional. Sertifikasi perlu untuk meningkatkan kemampuan tenaga kerja lokal sehingga bisa menggantikan posisi TKA. Dana IMTA ini digunakan untuk pengembangan keahlian pekerja di Batam, seperti pelatihan bagi pencari kerja yang dilaksanakan setiap tahunnya.

”Berbagai jenis keahlian diajarkan kepada setiap pencari kerja. Untuk tahun ini ada beberapa jenis keahlian yang ditawarkan,” jelasnya.

Ia mengakui, sudah banyak pencari kerja yang mengikuti pelatihan sudah bekerja di beberapa perusahaan. Untuk itu, ia berharap semakin banyak pencari kerja yang ikut pelatihan yang terserap di perusahaan di Batam. Termasuk juga mereka yang membuka usahanya sendiri. (*)

 

 

Reporter : RENGGA YULIANDRA
AZIS MAULANA
Editor : MOHAMMAD TAHANG

spot_img

Baca Juga

Update