Rabu, 14 Januari 2026

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,9 Ton Sabu Senilai Rp2,28 T di Selat Durian

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi. Foto: Dalil Harahap/batampos.co.id

batampos – Drama laut lepas terjadi Selasa (13/5/2025) dini hari di Perairan Selat Durian, Kepulauan Riau. Sebuah kapal ikan asing berbendera Thailand nekat kabur saat dikejar unsur patroli TNI Angkatan Laut. Aksi kejar-kejaran itu berakhir dengan penangkapan dan temuan mencengangkan: 1,9 ton sabu disamarkan dalam bungkus teh China.

Kejadian bermula sekitar pukul 01.00 WIB saat kapal patroli TNI AL mendeteksi kapal mencurigakan yang melaju cepat dan berupaya menghindari radar. Perintah berhenti diabaikan, sehingga tim patroli melakukan pengejaran.

Setelah berhasil dihentikan, petugas mendapati kapal itu diawaki lima WNA: seorang nakhoda berinisial KS asal Thailand, serta empat anak buah kapal (ABK) asal Myanmar masing-masing berinisial UTT, AKO, KL, dan S. Dugaan awal, kapal melanggar aturan pelayaran karena tidak memiliki dokumen dan dalam kondisi tidak laik laut.

Kapal kemudian dikawal menuju Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Karimun. Di sana, temuan mencurigakan mulai terkuak. Sebanyak 95 karung ditemukan di lambung kapal—35 karung kuning dan 60 karung putih. Isinya? Bungkusan teh China yang ternyata bukan sekadar teh.

Karung kuning masing-masing berisi 20 bungkus teh hijau, total 700 bungkus dengan berat 700 kilogram. Karung putih berisi teh merah, total 1.200 bungkus seberat 1.200 kilogram. Total keseluruhan mencapai 1,9 ton.

Hasil uji narkotest dari Kanwil Bea Cukai Kepri membuktikan semua bungkusan mengandung methamphetamine alias sabu. Jika satu gram sabu bisa merusak lima orang, maka penggagalan ini setara menyelamatkan 9,5 juta jiwa. Dari sisi ekonomi, nilainya mencapai Rp2,28 triliun!

Proses hukum selanjutnya akan diserahkan ke instansi berwenang sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Asintel Lantamal IV Batam, Mayor I Wayan Rusdiana, membenarkan penangkapan besar ini.

“Nanti sore akan dirilis,” ujarnya singkat. (*)

 

Reporter: Yofi Yuhendri, Sandi Pramosinto

Update