Jumat, 16 Januari 2026

Total Kerugian Rp 5,2 Miliar, Laporan Kavling Bodong di Mapolresta Barelang

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Korban kavling bodong saat akan melapor ke Polresta Barelang. Foto. Yofi Yuhendri/ Batam Pos

batampos – Laporan dugaan penipuan jual beli kavling bodong di Mapolresta Barelang tercatat dengan jumlah korban 131 orang. Seluruh korban ini mengalami kerugian mencapai Rp 5,2 miliar.

Heni, perwakilan pelapor mengatakan jumlah korban ini didata dari bukti kwitansi jual beli dan bukti pembayaran di 3 lokasi. Yakni belakang Kantor Lurah Seibinti, belakang SP Plaza, dan kawasan Tembesi.

“Ini yang terdata saja. Kemungkinan masih ada yang belum terdata, dan jumlahnya bertambah,” ujarnya.

Heni menjelaskan dalam bukti pembayaran tertera penerima atas nama Restu Joko Widodo, selaku Direktur PT Erracipta Karya Sejati.

“Joko ini penanda tangan kwitansi dan surat perjanjian jual beli. Semua bukti kita lampirkan di berkas laporan,” katanya.

Ia berharap laporan yang dibuat tersebut segera ditindak lanjuti pihak kepolisian. Bahkan, para korban akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

“Kami para korban juga siap kapanpun dimintai keterangan. Yang penting pelakunya ditindak dan bertanggung jawab dengan kerugian yang dialami korban,” ungkapnya.

Sementara Wakasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Thetio Nardiyanto mengatakan pihaknya sudah menerima laporan para korban kavling bodong ini.

“Sudah kita terima, dan tadi meminta keterangan pelapor. Untuk detailnya langsung ke Kasat,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, puluhan warga yang menjadi korban penipuan jual beli kavling bodong mendatangi Mapolresta Barelang, Selasa (8/10) pagi, sekitar pukul 09.45 WIB. Kedatangan warga ini untuk melaporkan Direktur PT Erracipta Karya Sejati, Restu Joko Widodo. (*)

Reporter: YOFI YUHENDRI

Update