Senin, 2 Maret 2026

Touring Mobil Sport Batam ke Bintan Kantongi Izin

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Touring EM Auto ke Bintan Dorong Pariwisata Melalui Media Otomotif. Foto: Istimewa untuk Batam Pos

batampos – Kendaraan roda empat khusus Completely Built up (CBU) impor menurut regulasi  hanya dikhususkan untuk wilayah FTZ Batam, namun beredar video di media sosial bahwa mobil-mobil mewah tersebut bisa menyeberangi ke pulau Bintan, Kepri melalu pelabuhan Roro Telaga Punggur, Kabil.

“Iya regulasi itu di keluarkan oleh pihak Direktur Lalu Lintas Barang dan Penanaman Modal BP Batam dan Bea Cukai, informasinya bahwa mobil/mobil CBU tersebut hendak melakukan bakti sosial charity dan promosikan pariwisata Kepri,dan untuk lebih rinci bisa koordinasi ke pihak-pihak tersebut,” ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Kepri, Kompol Sarbini, Senin (20/2/2023).

Sementara itu, Kepala Seksi Layanan Informasi (Kasi Humas) Bea Cukai Batam, Ricky Mohamad Hanafie, juga mengungkapkan hal yang sama bahwa mobil-mobil katagori CBU tersebut telah mengantongi izin untuk melakukan penyebrangan ke Bintan hingga Tanjungpinang.

Baca Juga: Tiga Kali Raih Bintang Lima, RSUD Batam Targetkan Go Internasional

“Mereka telah mengantongi izin rekomendasi dari BP Batam untuk kegiatan charity di Tanjungpinang. Untuk rekomendasi perizinan dan pengawalan dari korlantas,” kata Ricky.

Sedangkan pihak PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan Indonesia Ferry (ASDP) Telaga Punggur, Kota Batam, Marsadik menegaskan bahwa pihaknya hanya merupakan operator dan tidak mengetahui izin-izin yang dikantongi mobil-mobil CBU tersebut.

“Kami hanya operator karena pemeriksaan perizinannya dari Bea Cukai dan pihak Kepolisian. Tapi memang benar ada puluhan mobil sport yang lewat kemarin,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Touring EM dan Charity, Yudi, mengatakan, pihaknya telah mengantongi izin rekomendasi dari BP Batam dan IMI Kepri. Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah mendorong sektor pariwisata melalui media otomotif.

Baca Juga: Seluruh Rokok Tanpa Cukai di Batam Ilegal

“Tentunya kita melakukan kegiatan ini sudah mendapat izin dari instansi terkait dan dukungan dari Dispar Kepri. Selain itu kita telah publikasi kegiatan ini satu bulan sebelum pelaksanaan,” katanya.

Kegiatan dilanjutkan dengan bakti sosial di Panti Asuhan yang berada di Tanjungpinang.

“Selain misi pariwisata kegiatan juga mengutamakan kemanusian dengan memberikan sejumlah sumbangan ke Panti Asuhan Insan Cita  dan selama touring di kawal dua PJR dengan peserta,” tutupnya.(*)

Reporter: Azis Maulana

SALAM RAMADAN