
batampos – Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) menjadi isu serius yang terus meningkat, mencatat angka 32,6 persen dari total 181 kasus yang ditangani dan didampingi oleh Jaringan Save Migrant, Peduli Perempuan, dan Anak. Kekerasan seksual berada di posisi kedua dengan angka 18,8 persen. Data ini mengungkap total 209 korban, terdiri atas 69 anak dan 140 orang dewasa, menunjukkan betapa rentannya kelompok perempuan dan anak terhadap eksploitasi dan kekerasan.
Ironisnya, pelaku dari tindak kejahatan ini didominasi oleh orang-orang dekat korban, seperti keluarga (44,2 persen) dan teman dekat (31,7 persen). Kondisi ini menggambarkan betapa rapuhnya perlindungan sosial yang seharusnya menjadi benteng pertama bagi perempuan dan anak dalam menghadapi ancaman kekerasan dan eksploitasi.
Ketua Komisi Keadilan Perdamaian dan Pastoral Migran Perantau (KKPPMP), Romo Chrisanctus Paschalis Saturnus, menyatakan keprihatinannya terhadap tingginya angka TPPO yang mengkhawatirkan. “Kasus TPPO bukan hanya soal angka, tetapi menyangkut kemanusiaan. Ada anak-anak dan perempuan yang menjadi korban. Ini adalah krisis kemanusiaan yang harus dihentikan,” tegasnya.
Romo Paschalis menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum (APH), dan masyarakat sipil untuk menangani masalah ini. Ia juga menggarisbawahi berbagai tantangan yang menghambat proses penanganan kasus, seperti kurangnya perspektif korban di kalangan APH, keterbatasan kuota visum, dan kurangnya dukungan dari keluarga korban terhadap proses hukum. “Kami mendorong adanya pelatihan dan penguatan kapasitas aparat penegak hukum agar mereka memiliki sensitivitas korban, terutama terkait dengan gender,” imbuhnya.
Untuk memperkuat perlindungan terhadap perempuan, anak, dan pekerja migran, KKPPMP bersama Jaringan Save Migrant mengusulkan sejumlah langkah strategis. Usulan ini mencakup penyediaan kuota visum yang memadai, pembuatan kebijakan daerah untuk perlindungan perempuan dan anak, serta peningkatan kapasitas aparat penegak hukum agar mampu menangani kasus dengan pendekatan berbasis korban.
Menurut Romo Paschalis, pemerintah harus lebih tegas dalam memberikan jaminan perlindungan bagi kelompok rentan, terutama anak-anak dan perempuan. “Kita butuh kebijakan yang lebih tegas. Pemerintah harus bertanggung jawab penuh atas jaminan perlindungan bagi korban, terutama anak-anak dan perempuan yang berada dalam situasi rentan,” katanya.
Ia juga menyambut baik kampanye “24 Hari Penuh Kasih Sayang 2024” yang digagas Jaringan Save Migrant sebagai upaya meningkatkan kesadaran publik tentang pentingnya melindungi perempuan dan anak. Tagline kampanye ini, “Lindungi Semua, Penuhi Hak Korban”. (*)
Reporter: Eusebius Sara



