batampos – Lokasi pemakaman umum di TPU Seitemiang masih menggunakan lahan rawa-rawa yang ditimbun dekat lokasi pemakaman pasien Covid-19. Lahan rawa-rawa yang sudah terlanjur ditimbun belum terisi semuanya.
Pengelolah TPU Seitemiang menyebutkan penggunaan lahan pemakaman Covid-19 sebagai pemakaman umum seperti yang sudah diizinkan oleh Pemko Batam baru bisa dilaksanakan jika lahan rawa-rawa yang ditimbun tadi sudah terisi semuanya.
“Karena masih belum penuh di lokasi yang sudah ditimbun itu (rawa-rawa). Sudah aman dari banjir jadi kita pakai sampai penuh dulu,” ujar Sekretaris Yayasan Khairul Umma Madani Zailani, selaku pengelola pemakaman umum untuk umat Muslim di TPU Seitemiang, Kamis (20/10).
Baca Juga: Kejati Kepri Periksa Direktur Lahan BP Batam, Ini Tanggapan Rudi
Selain itu penundaan penggunaan lahan pemakaman Covid-19 yang ada di sebelahnya, juga karena masih dalam proses pematangan. Lahan pemakaman Covid-19 yang masih berupa hutan dan perbukitan harus diratakan terlebih dahulu sebelum digunakan.
“Masih dalam proses pematangan lahan Covid-19. Semoga akhir tahun ini sudah bisa digunakan,” ujar Zailani.
Baca Juga: Tingkatkan Pasokan Bahan Pokok di Batam, Disperindag Jalin Kerja Sama Daerah Penghasil
Untuk diketahui TPU Seitemiang khusus untuk umat Muslim sudah lama kehabisan lahan pemakaman. Pengelolah sudah berupaya keras tetap melayani pemakaman dengan solusi jangka pendek seperti sistem sisip, membuka lahan tambahan di dekat median jalan raya dan menimbun lokasi rawa-rawa.
Upaya-upaya ini sudah mencapai batasannya sehingga harus segera ada solusi jangka panjang. Setelah melalui proses yang panjang, Pemko Batam akhirnya mengizinkan pengelola untuk menggunakan lahan pemakaman Covid-19 di sebelahnya. Lahan ini masih berupa bukit sehingga harus didahului dengan proses pematangan. (*)
Reporter : Eusebius Sara