Senin, 26 Januari 2026

Truk Dilarang Beroperasi Pada Jam Sibuk

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi. Truk tanah saat melintas di jalan raya Fisabillah simpang Ocarina, Batam Center. Dokumen Batam Pos

batampos – Kecelakaan yang melibatkan truk angkutan tanah marak terjadi dalam beberapa hari ini. Truk ini menabrak mobil, bahkan melindas pengendara motor hingga tewas.

KBO Satlantas Polresta Barelang, Ipda Yudhi Patra mengatakan pihaknya sudah membatasi jam operasional truk angkutan ini. Seluruh truk dilarang melintas di jalan raya pada jam sibuk.

“Pagi dan sore hari itu dilarang. Dan dianjurkan beroperasional pada malam hari,” ujarnya, Selasa (1/7).

Selain membatasi jam operasional, kata Yudhi, pihaknya rutin mendatangi perusahaan pengepul untuk mengedukasi para sopir truk tersebut.

“Kami sosialisasi ke perusahaan-perusahaan dan mengedukasi para sopir,” katanya..

Yudhi menjelaskan dalam sosialisasi tersebut, pihaknya menekankan penggunaan terpal. Kemudian edukasi tentang penggunaan lajur bagi kendaraan truk harus menggunakan lajur kiri ketika bermuatan dan berjalan dengan kecepatan rendah atau pelan.

“Kami juga menekankan agar para driver tidak ugal-ugalan dan tidak mengemudi beriringan di jalan raya,” ungkapnya.

Sementara Rio, warga Tiban mengaku kerap bertemu truk penhangkut tanah melintas di Jalan Taman Kota pada malam hari. Truk ini melaju dari arah Baloi menuju Tiban, Sekupang.

“Bahaya sekali truknya. Sudah bergandengan, ngebut-ngebut lagi,” katanya

Ia mengaku kesal dengan ulah sopir truk pengangkut tanah ini. Menurut dia, truk yang melintas tersebut sangat berpotensi menilmbukan kecelakaan.

“Pengendara harus waspada sekali. Kalau bertemu truk ini dijalan, lebih baik berhenti dulu,” katanya.

Rio berharap aparat kepolisian segera menindak sopir-sopir yang membahayakan tersebut. Sehingga, jalanan Batam lebih aman dan tidak menimbulkan kecelakaan.

“Sopir-sopir yang membahayakan ini cabut saja SIMnya. Biar tidak dipakai bawa truk lagi,” tutupnya. (*)

Reporter: YOFI YUHENDRI

Update