batampos – Truk yang membawa bantuan untuk masyarakat Mandailing Natal, tertahan selama seminggu di Pelabuhan Telagapunggur. Manager Usaha ASDP Batam, Syahrul mengaku tidak mengetahui terkait keberadaan truk tersebut.
“Sejauh ini pelayaran ke Sei Lari (Riau) dan Kualatungkal (Jambi) lancar dan tidak ada hambatan. Saya pun sering mengecek ke lapangan, tidak ada truk yang mengantre di bawah (parkiran sebelum naik ke kapal roro),” kata Syahrul, Senin (10/1).
Ia menduga truk itu berada di dekat gerbang masuk Pelabuhan ASDP. Syahrul mengatakan tidak pernah menyulitkan kendaraan yang akan menyeberang ke luar daerah.
Namun, sebelum membeli tiket Roro, pengendara wajib memenuhi beberapa syarat. Untuk truk barang, syarat pertama harus memiliki izin dari Bea Cukai. Selain itu, barang yang dibawa sudah diperiksa Beacukai. Truk juga harus memiliki surat jalan dari kepolisian.
“Jika surat dari Beacukai dan kepolisian ada, silahkan beli tiket dan berangkat menuju daerah tujuan,” ucapnya.
Ia mengatakan aturan ini sudah lama berlaku. Pihak ASDP, kata Syahrul, tidak akan memberikan tiket, jika pengendara tidak memenuhi dua syarat dokumen itu
“Kami tidak akan izinkan membeli tiket,” ucapnya.
Ia mengatakan walaupun kendaraan itu membawa barang-barang bantuan, namun harus memenuhi izin yang diminta dari instansi yang berwenang. (*)
Reporter : FISKA JUANDA