batampos – Hilir mudik kendaraan proyek berupa truk pengangkut material tanah di kawasan Batuaji dan Sagulung semakin memperparah kerusakan jalan. Masyarakat setempat mengeluhkan kondisi ini, terutama saat musim hujan yang membuat jalanan semakin rusak parah. Truk-truk bermuatan berat ini diketahui merusak aspal dan menimbulkan bahaya bagi pengguna jalan lainnya.
Hendra, salah seorang pengendara di Batuaji, mengungkapkan keresahannya terhadap truk proyek yang sering melaju ugal-ugalan. “Mereka tidak hanya merusak jalan, tapi juga mengancam keselamatan pengendara lain. Kami berharap ada tindakan penertiban dari pihak berwenang,” ujarnya.
Beberapa ruas jalan seperti Jalan Brigjen Katamso dan Jalan R Suprapto di Tanjunguncang menjadi titik yang paling terdampak. Truk pengangkut material tanah ini sering kali melintas tanpa memperhatikan aturan lalu lintas, bahkan tidak jarang muatannya tidak tertutup rapat sehingga mencemari jalan.
Menanggapi keluhan ini, belum lama ini Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Batam, Salim, menyatakan pihaknya telah memberikan peringatan keras kepada pengelola kendaraan proyek. “Kami meminta mereka untuk mematuhi aturan, termasuk menutupi bak muatan dengan alat penutup dan membersihkan ceceran material tanah di jalan. Ini demi kenyamanan dan keamanan pengguna jalan,” kata Salim.
Selain itu, Dishub Batam juga mengingatkan agar kendaraan proyek yang keluar dari lokasi proyek disiram terlebih dahulu untuk mencegah pengotoran jalan. Jika ada jalur alternatif yang dapat digunakan, truk-truk ini diimbau untuk memanfaatkannya guna mengurangi dampak negatif di jalan umum.
Aturan ini, menurut Salim, merupakan bagian dari upaya pemerintah menjaga kualitas jalan dan meminimalkan risiko kecelakaan akibat jalan licin atau berdebu. “Kami terus berupaya menciptakan lingkungan transportasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat,” tambahnya.
Dishub Batam secara rutin menggelar sosialisasi kepada pengelola kendaraan proyek di berbagai pool. Langkah ini dilakukan untuk memastikan semua pihak memahami dan menaati aturan yang berlaku. Namun, jika peringatan ini diabaikan, tindakan tegas akan diambil bersama tim gabungan, termasuk Satlantas dan Dinas Lingkungan Hidup.
“Kami tidak akan segan-segan menindak pelanggaran yang membahayakan pengguna jalan umum. Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama,” tegas Salim. Dengan adanya penertiban ini, diharapkan truk pengangkut material tanah dapat beroperasi sesuai aturan dan tidak lagi menjadi sumber masalah di jalan raya. (*)
Reporter: Eusebius Sara