Senin, 21 Oktober 2024

Truk Pengangkut Tanah tanpa Terpal Penutup Melenggang Bebas

Berita Terkait

spot_img
truk pasir 1
Truk pengangkut tanah tanpa terpal penutup terlihat melintas di Jalan Raja Haji Fisabilillah, Batam Center, Senin (7/11). Foto: Yofi Yuhendri/Batam Pos

batampos – Truk bermuatan tanah tanpa terpal penutup masih terlihat melenggang bebas di jalan raya. Padahal sebelumnya, Polisi Lalu Lintas sudah memberikan imbauan dan mengedukasi aturan berlalu lintas kepada para sopir truk tersebut.

Nyatanya, sopir truk tetap saja melaju bebas tanpa penutup terpal. Pantauan Batam Pos, truk bermuatan tanpa terpal tersebut masih melintas di Jalan Raja H. Fisabilillah, Batam Center dan Jalan Duyung, Batuampar. Truk tersebut mayoritas mengangkut tanah.

”Setiap hari masih lewat, apalagi truk bermuatan tanah. Paling sering terlihat pada malam hari,” ujar Febri, salah seorang pengendara, kemarin.

Baca Juga: Kelurahan Tanjunguncang Layak Jadi Eko Eduwisata dan Pelayanan Online Terbaik

Menurut Febri, sopir truk bermuatan tersebut tak cukup hanya diedukasi dan diberi imbauan oleh petugas kepolisian. Sebab, aktivitas pengangkutan akan terulang lagi.

”Harusnya ada penindakan. Kalau cuma edukasi, peringatan pasti diulang terus,” kata warga Bengkong itu.

Ia menjelaskan, aktivitas truk bermuatan tanpa terpal tersebut sangat membahayakan khususnya kepada pengendara sepeda motor.

”Batam ini kota besar. Tapi setiap hari kita lihat truk tanah melintas, dan tanahnya berceceran di jalan,” ungkapnya.

Baca Juga: Ini Janji Kepala BP Batam Kepada Warga Tanjunguncang

Sebelumnya. Direktur Lalu Lintas Polda Kepri, Kombes Tri Yulianto, meminta jajarannya melakukan edukasi dan sosialisasi kepada sopir truk.

”Edukasi ini kami berikan di jalan-jalan di wilayah Batubesar, Nongsa; Simpang Jam (Flyover Laluan Madani) dan Simpang Gelael, Batam Kota,” kata Tri.

Petugas Ditlantas Polda Kepri yang bertugas di lapangan juga banyak menemukan sopir truk tidak menggunakan terpal penutup. Oleh sebab itu, petugas meminta mereka selalu menggunakan terpal saat membawa tanah atau pasir.

Baca Juga: Polresta Barelang Buka Bimbel Gratis Pembuatan SIM, Ini Jadwalnya

”Anggota di lapangan telah memberikan teguran dan imbauan,” ucap Tri.

Selain meminta sopir truk menggunakan terpal saat membawa muatan tanah atau pasir, petugas juga meminta sopir truk tidak ugal-ugalan. Sebab, hal ini dapat membahayakan pengguna jalan lainnya.(*)

Reporter: Yofi Yuhendri

spot_img

Update