Rabu, 14 Januari 2026

Truk Penyebab Kecelakaan di Tiban Tak Laik Jalan, Setahun Tak Uji KIR

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Melompati media jalan, lori itu menabrak pengendara motor.

batampos – Truk Mitsubishi Fuso BP 8094 ZH yang terlibat kecelakaan di traffick light Tiban Centre dinilai tidak laik jalan. Mobil ini diketahui tidak menjalani pengujian KIR sejak Juni 2024.

“Masa berlakunya habis sejak Juni 2024. Berarti terakhir uji KIR pada Desember 2023,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Salim, Minggu (4/5).

Salim mengaku belum bisa merincikan secara detail kondisi truk yang tak laik jalan tersebut. Sebab, pihaknya akan melakukan pemeriksaan pada Senin (5/5).

“Besok baru kita uji secara teknis bersama Sat Lantas Polresta Barelang,” katanya.

Baca Juga: Marak Kecelakaan di Jalanan Batam, Kapolresta: Taati Peraturan, Jaga Keselamatan

Menurut Salim, mayoritas truk yang terlibat kecelakaan di jalanan Batam memang tidak menjalani uji KIR. Namun, ia mengaku tidak bisa melakukan penindakan secara langsung.

“Kita razia bersama Sat Lantas. Kalau kedapatan itu nanti ada sanksinya, denda,” ungkapnya.

Sementara Kasat Lantas Polresta Barelang, AKP Afiditya Arief Wibowo mengaku belum bisa menyimpulkan kecelakaan yang menyebabkan pengendara motor tewas tersebut.

“Masih pemeriksaan,” ujarnya.

Disinggung banyaknya truk yang terlibat kecelakaan, Afid mengaku akan menindak tegas sopir yang ugal-ugalan saat berada di jalanan.

“Untuk sopir truk ini memliki SIM. Besok (hari ini, red) akan kita sampaikan detailnya,” tutupnya.

Baca Juga: Polisi Sisir Kawasan Batam Centre, 37 Pembalap Liar Ditilang

Diberitakan sebelumnya, kecelakaan maut terjadi di persimpangan lampu merah Vitka, Tiban, Sekupang, Jumat (2/5) sekitar pukul 16.50 WIB. Dua dari korban merupakan kakak beradik, yakni Kristian Natanael Parhusip dan Roy, warga Cipta Land Sekupang.

Naas, Kristian yang merupakan sang kakak, meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara adiknya, Roy, masih dalam kondisi koma dan dirawat intensif di Rumah Sakit BP Batam (RSBP). (*)

 

Reporter: Yofi Yuhendri

Update