
batampos – Kecelakaan maut terjadi di Simpang Vitka Princess, Tiban, Sekupang, Sabtu (30/8). Sebuah truk crane yang diduga mengalami rem blong menabrak sejumlah kendaraan, menyebabkan satu orang meninggal dunia dan tiga lainnya luka ringan.
Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Afiditya Arief Wibowo, mengungkapkan hasil penyelidikan awal menunjukkan truk tersebut tidak memiliki catatan uji KIR sehingga dinilai tidak layak beroperasi.
“Diduga awal rem blong. Setelah kami koordinasi dengan Dishub Batam dan BPTD, diketahui kendaraan ini belum pernah menjalani uji KIR. Artinya tidak layak operasional,” ujarnya, Senin (1/9).
Korban tewas adalah penumpang mobil Wuling merah marun yang tertabrak truk. Tiga korban lainnya mengalami luka ringan, sementara seorang pengendara motor hanya menderita kerugian materiel dan belum teridentifikasi karena meninggalkan lokasi usai kejadian.
Sopir dan kernet truk sempat melarikan diri, namun akhirnya menyerahkan diri ke Mapolresta Barelang pada Minggu (31/8) dini hari. “Keduanya datang pukul 02.00 WIB. Saat ini masih kami amankan untuk dimintai keterangan,” kata Kompol Afiditya.
Polisi bersama Dishub dan BPTD masih menelusuri asal-usul kendaraan serta perusahaan pemilik truk tersebut. Hasil pemeriksaan lanjutan dijadwalkan rampung dalam beberapa hari ke depan. (*)
Reporter: Azis Maulana



