batampos – Sebuah truk trailer pengangkut alat berat dengan nomor polisi BP 9023 EU tersangkut di jembatan penyeberangan di kawasan Tiban Kampung, Selasa (15/10) sekitar pukul 16.30 WIB. Truk tersebut mengalami insiden saat melintas karena muatan yang dibawanya, berupa alat berat, melebihi batas tinggi maksimal jembatan, yakni 5 meter.
Bagian belakang truk tersangkut di bawah jembatan dan menyebabkan truk tak bisa melewati jembatan tersebut. Selain itu, benturan keras akibat truk yang menabrak jembatan sempat menimbulkan suara keras yang mengejutkan warga sekitar dan pengguna jalan.
Akibat kejadian ini, arus lalu lintas di jalan tersebut mengalami kemacetan panjang. Jalan yang biasanya ramai pada jam tersebut menjadi padat karena truk yang tidak bisa bergerak, menghalangi salah satu lajur utama.
Menurut Husni, warga sekitar yang menyaksikan kejadian tersebut, suara benturan terdengar cukup keras. “Tadi terdengar suara benturan keras, banyak kendaraan yang berhenti mendadak karena kaget,” ujar Husni.
Ia juga menyebut bahwa beberapa pengguna jalan harus mencari jalur alternatif untuk menghindari kemacetan.
Hal senada dikatakan Imron, warga Tiban lainnya. Menurutnya kejadian truk nyangkut di Jembatan Penyeberangan Tiban Kampung ini sudah kali kedua di tahun ini. Sebelumnya juga nyangkut namun truk berhasil lewat setelah memaksa kendaraannya.
“Lihat saja di bawah jembatan ada bekas hantaman truk, namun yang kali ini benar-benar gak bisa lewat, ” ujarnya.
Tidak lama setelah kejadian, aparat dari Satuan Lalu Lintas Polresta Barelang segera tiba di lokasi untuk melakukan penanganan. Petugas bekerja sama dengan pihak pengelola truk melakukan berbagai upaya agar truk dapat dikeluarkan dari posisi tersangkutnya. Setelah proses yang cukup lama, petugas akhirnya berhasil memindahkan truk dari bawah jembatan.
Meski truk sudah dipindahkan dan arus lalu lintas berangsur lancar, truk masih terparkir di pinggir jalan menunggu proses lebih lanjut. Saat ini, kondisi lalu lintas dari arah Batam Center menuju Tiban, Sekupang sudah mulai terkendali. (*)
Reporter: Rengga Yuliandra