
batampos– PT Prima Tan Bahari selaku agen operasional kapal MV Marine Hawk III membantah tuduhan salah satu penumpangnya berinisial KR terkait kehilangan barang dalam perjalanan dari Stulang Laut, Johor Bahru menuju Batam pada 15 Juli lalu.
Melalui kuasa hukumnya, Tantimin, perusahaan memastikan tidak ada barang bawaan milik KR yang hilang di atas kapal seperti yang telah disebarluaskan di media sosial dan beberapa media daring.
Tantimin menyebut, bahwa KR sebelumnya mengaku kehilangan sebuah paper bag bermerek Converse berwarna cokelat yang ia bawa saat menumpangi kapal Marine Hawk III. Pengakuan itu disampaikannya melalui pesan WhatsApp pada malam tanggal 15 Juli kepada staf agen kapal.
BACA JUGA: Diskon Tiket Kapal Pelni Berakhir, Tarif Kembali Normal
“Setelah menerima laporan dari KR, staf kami langsung menindaklanjuti dengan memeriksa CCTV di kapal dan pelabuhan. Hasilnya jelas, barang tersebut tidak pernah dibawa masuk ke kapal,” kata Tantimin, Kamis (31/7).
Paper bag tersebut diketahui berisi sepatu dan botol minum. Tantimin juga merasa aneh karena sebegitunya penumpang tersebut atas kehilangan barang itu.
“Menurut pengajuan dia (KR), tas itu isi sepatu sama tumblr,” ujarnya.

Menurut kronologi yang dipaparkan, penumpang tersebut mengirim pesan sekitar pukul 19.22 WIB setelah tiba di Batam. Karena kantor agen kapal sudah tutup, keesokan paginya sekitar pukul 07.28 WIB staf langsung merespons dan melakukan penyelidikan, termasuk mengecek rekaman CCTV di Pelabuhan Stulang Laut, Johor Bahru dan Pelabuhan Harbour Bay, Batam.
Hasil rekaman CCTV di konter Stulang Laut pada 15 Juli, sekitar pukul 15.30 MYT, menunjukkan KR melakukan check-in tanpa membawa tas kertas Converse yang dimaksud. Bahkan, saat boarding dan memasuki kapal, tidak terlihat ia membawa tas tersebut.
“Dari hasil pemeriksaan CCTV, mulai dari check-in, boarding, hingga turun dari kapal, tidak ada satu frame pun yang menunjukkan KR membawa tas Converse. Bahkan, saat ia tiba di Batam dan mengambil barang di mesin X-Ray, tas itu juga tidak ada,” ujarnya.
Bahkan, pada 17 Juli, Karina mendatangi kantor agen kapal di Harbour Bay. Saat diminta menunggu karena pemeriksaan masih berlangsung, KR dan rombongannya malah menerobos masuk ruang kantor tanpa izin dan berteriak-teriak secara tidak sopan, menurut keterangan resmi agen kapal.
Meski sudah mendapat penjelasan dari agen bahwa barang tersebut tidak ditemukan di dalam kapal, KR tetap menyebarkan tuduhan; manajemen kapal tidak bertanggung jawab. Tuduhan itu disampaikan melalui siaran langsung di akun Tiktok miliknya pada 17 dan 18 Juli, serta diperkuat oleh pemberitaan di beberapa media daring.
“Kami sangat menyayangkan tindakan KR yang langsung menyudutkan kapal dan agen tanpa dasar. Ini mencemarkan nama baik kami,” kata Tantimin.
Tindakan KR, tambahnya, bisa dikategorikan sebagai penyebaran berita bohong atau hoaks yang merugikan nama baik perusahaan dan pihak kapal. PT Prima Tan Bahari saat ini tengah menimbang langkah hukum lebih lanjut.
“Yang jelas, hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ada tas kertas Converse yang masuk ke kapal Marine Hawk III. Semua rekaman CCTV mendukung fakta itu. KR tidak mau mengakui, bahkan justru menyebarkan narasi yang menyesatkan,” ujar Tantimin.
Atas kejadian ini, PT Prima Tan Bahari melalui kuasa hukumnya menyatakan siap menempuh jalur hukum jika penumpang yang bersangkutan tidak segera melakukan klarifikasi dan permintaan maaf terbuka.
“Kami sedang mempersiapkan somasi. Apabila tidak ada itikad baik, kami akan bawa ini ke ranah hukum. Tuduhan kehilangan barang yang tidak pernah dibawa ke atas kapal bukan hanya mencoreng reputasi kami, tapi juga bisa menyesatkan publik,” ujar Tantimin. (*)
Reporter: Arjuna



