batampos – Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto menyoroti rawannya pencemaran lingkungan di pantai atau laut Batam. Seperti yang terjadi di Pantai Melayu Batam, Rabu (3/5).
Ia meminta pemegang kewenangan untuk menyelidiki dan mendalami asal limbah hitam yang diduga B3 atau aspal yang berada di laut Batam.
“Setiap tahun selalu terjadi. Namun tidak pernah ada pencerahan baik tersangka atau pelaku yang menyebabkan pencemaran lingkungan di laut,” ujarnya.
Menurutnya diperlukan koordinasi dan sinergi antara instansi agar bisa menindaklanjuti persoalan pencemaran lingkungan akibat limbah B3 atau apapun jenisnya.
Baca Juga:Â Limbah Oli Cemari Laut Kampung Melayu Batu Besar
Pencemaran lingkungan ini menyebabkan kerugian bagi para nelayan yang ada di lokasi laut. Karena mereka menggantungkan nafkah di lokasi yang sering rawan menjadi lokasi pencemaran lingkungan.
“Pantai Melayu ini merupakan salah satu destinasi wisata bagi masyarakat Batam. Kalau kejadian pencemaran lingkungan berulang sangat merugikan, belum lagi bagi nelayannya,” imbuhnya.
Ia meminta pemerintah setempat meningkatkan fungsi dan pengawasannya terhadap lingkungan hidup di sejumlah perairan di Kota Batam. Teguran ini terkait tumpahan minyak telah mengotori pantai Kampung Melayu.
“Kami sebagai wakil rakyat di daerah menyesalkan dan prihatin. Karena ini hampir setiap tahun pasti ada. Bisa jadi dua kali. Nah, harusnya aparat kita di pemerintah lebih meningkatkan fungsi dan pengawasannya. Ini tak boleh terjadi berkali-kali setiap tahun terjadi,” ucap Nuryanto.
Baca Juga:Â KSOP Batam Bentuk Tim untuk Selidiki Limbah Hitam yang Cemari Pantai di Kampung Melayu
Bahkan, kata Nuryanto, tumpahan limbah minyak yang telah mencemari perairan di Batam yang terjadi setiap tahunnya, menjadi pertanyaan apa penyebabnya. Oknum yang bertanggung jawab tidak diketahui sama sekali.
“Inilah yang belum pernah kita mendengar penyebabnya dari mana sumbernya. Siapa yang bertanggung jawab. Kalau ini, misalkan ini hampir tiap tahun terjadi ini kan seperti ada unsur kesengajaan. Yang menjadi problem kita, tidak pernah tahu ini sumbernya dari mana,” tegas pria disapa Cak Nur itu.
Peningkatan kinerja ditujukan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) baik Batam dan Kepri, Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), dan instansi terkait lainnya. Untuk memberikan edukasi dan pemahaman kepada sejumlah instansi perkapalan, agar jangan membuang limbah sembarang yang membahayakan habitat laut. Karena kejadiannya ini juga sangat merugikan masyarakat pesisir terutama nelayan.
“Untuk menyikapi pencemaran-pencemaran ini lebih serius. Segera dicari dari mana sumbernya dan siapa yang harus bertanggung jawab,” tegasnya.
Baca Juga:Â Limbah Hitam di Kampung Melayu Diduga Dari Kebakaran Kapal di Perairan Malaysia
Tumpahan minyak tersebut telah mencemari pantai hingga 1,5 kilometer. Dugaan sementara, limbah tersebut sudah merembet hingga ke Bintan. Hal ini disampaikan, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Khusus Batam M Takwin.
Ia mengatakan, limbah itu berjenis Marine fuel oil (MFO) atau aspal. Namun, hal itu masih dugaan. Pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih dalam untuk mengetahui jenis limbah tersebut.
“Penindakannya nanti jelasnya akan kita lakukan. Yang pasti kita temukan dulu sumbernya,” tegasnya.
Sejumlah, tim gabungan terdiri dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kepri, hingga kepolisian, mulai melakukan pembersihan dan segera menyelidikan tumpahan minyak hitam tersebut.
Air laut di Pantai Kampung Melayu jadi tercemar limbah oli yang menyebabkan air berubah menjadi hitam. Warga Kampung Melayu, Rai mengatakan, kejadian ini baru diketahui masyarakat setempat pada Rabu pagi. Hingga saat ini masih masih banyak masyarakat yang berdatangan ke Pantai Kampung Melayu untuk melihat langsung air laut yang menghitam tersebut.
“Air laut pantai ini ketumpahan oli. Sekarang juga ramai warga sekitar di pantai untuk lihat kondisinya,” ujar Rai. (*)
Reporter: YULITAVIA