Jumat, 22 November 2024

Tunggakan PBB-P2 Capai Rp 646 Miliar, Bapenda Batam akan Tindak Tegas Penunggak Pajak

Berita Terkait

spot_img
Warga melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang digelar oleh Bapenda Kota Batam di kantor Kelurahan Tanjung Sengkuang Batuampar, Jumat (7/6). F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam, M Aidil Sahalo, mengungkapkan bahwa hingga 30 Juni 2024, saldo piutang atau tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kota Batam mencapai Rp 646 miliar.

“Angka ini merupakan akumulasi tunggakan sejak pelimpahan kewenangan dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama pada tahun 2013,” ujarnya, Kamis (12/9).


Menurut M Aidil Sahalo, jumlah wajib pajak (WP) yang terdaftar dalam sistem belum dapat dihitung secara rinci.

“Hal ini disebabkan oleh adanya kemungkinan tunggakan yang berlangsung bertahun-tahun dari satu WP, yang dapat menghitung jumlah tunggakan secara berulang kali,” kata dia.

Baca Juga: Kejaksaan Sidik Dugaan Korupsi Fasum dan Fasos Perumahaan di Batuaji

Untuk mengatasi masalah ini, Bapenda telah mengambil berbagai langkah tegas. Pihaknya telah mengeluarkan teguran dan penagihan sesuai dengan Peraturan Walikota (Perwako) dan Peraturan Daerah (Perda) terkait pajak dan retribusi.

Selain itu, Bapenda juga bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri melalui Kasi Datun dalam upaya penagihan.

“Langkah-langkah lainnya termasuk mendatangi langsung wajib pajak dan memasang stiker atau spanduk sebagai bentuk sosialisasi,” sebutnya.

Tidak hanya menargetkan tunggakan PBB-P2, Bapenda juga berupaya untuk menagih tunggakan pajak daerah lainnya, seperti pajak restoran, hotel, hiburan, dan jenis pajak daerah lainnya.

“Upaya ini diharapkan dapat mengurangi jumlah tunggakan dan meningkatkan pendapatan daerah untuk mendukung pembangunan Kota Batam,” ujarnya.

Baca Juga: DPRD Batam Tetapkan Calon Pimpinan Definitif untuk 2024-2029, Ini Nama yang Diusulkan

Piutang pajak, terutama PBB-P2, pertama kali muncul sejak KPP Pratama menyerahkan kewenangan penuh terkait PBB-P2 ke daerah. Hal ini menambah kompleksitas dalam manajemen pajak daerah, namun Bapenda memastikan komitmen penuh untuk menyelesaikan setiap tunggakan dengan tepat waktu.

“Kami (Bapenda) optimis dapat mencapai target pendapatan pajak tahun ini dan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta efisiensi dalam pengelolaan keuangan daerah,” tutupnya. (*)

 

Reporter: Azis Maulana

spot_img

Baca Juga

Update