
batampos – Ketua DPRD Batam, Muhammad Kamaluddin, membuka kemungkinan adanya pergantian antarwaktu atau PAW terhadap Anggota DPRD Batam dari Fraksi PDIP, Mangihut Rajagukguk, yang tengah terseret dugaan kasus penipuan dan penggelapan.
Keputusan apa pun disebut masih menunggu hasil resmi dari Badan Kehormatan (BK) DPRD Batam. Keputusan itu belum bisa diambil sebelum ada laporan resmi dari BK ke pimpinan dewan.
“Semua serba mungkin. Yang penting kita ikuti dulu. BK ini adalah laporan etik. Kalau belum clear, belum bisa kita sampaikan,” katanya, Rabu (14/5).
Kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menyeret nama Mangihut ini telah menjadi perhatian publik. Namun hingga kini, belum ada kejelasan sikap resmi DPRD Batam lantaran laporan dari BK belum disampaikan.
Menurut Kamal, laporan itu sebenarnya dijadwalkan diserahkan hari ini. Tetapi, Ketua BK DPRD Batam, Muhammad Fadhli, dikabarkan sedang sakit, sehingga proses pelaporan tertunda.
“Ketua BK lagi sakit sekarang, jadi belum melaporkan itu ke saya,” katanya.
Ia menjelaskan, mekanisme pelaporan dugaan pelanggaran etik memang harus melalui Ketua BK terlebih dahulu sebelum pimpinan DPRD bisa mengambil sikap atau keputusan apa pun.
“Secara etikanya biar Ketua BK yang melaporkan ke pimpinan DPRD. Setelah itu nanti baru bisa kita ambil kesimpulan. Sekarang ini kita belum tahu hasilnya apa,” kata Kamal.
Selain dari jalur BK, Kamal juga menyampaikan bahwa belum ada komunikasi atau sikap resmi dari Fraksi PDIP terkait kasus yang melibatkan kadernya tersebut.
Kasus Mangihut mencuat ke publik setelah adanya laporan dari salah seorang pengusaha yang menuduhnya melakukan penipuan dan penggelapan jual beli pasir hasil dredging. Laporan ini tidak hanya berdampak hukum, tapi juga berimplikasi pada posisi Mangihut sebagai wakil rakyat.
DPRD Batam, melalui BK, bertugas menilai apakah dugaan tersebut masuk dalam kategori pelanggaran etik dan apakah rekomendasi sanksi, termasuk PAW, akan diajukan. Namun prosesnya kini terhambat oleh absennya Ketua BK dalam beberapa hari terakhir. (*)
Reporter: Arjuna



