Minggu, 22 September 2024

Tuntut Pembayaran Pesangon, Karyawan Segel Pintu Masuk Hotel Nagoya Plasa

Berita Terkait

spot_img
291452ed abc5 4388 8cca f9d70793e0a9 e1680018680525
Karyawan Hotel Nagoya Plasa dari non Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) menyegel pintu masuk hotel, Selasa (28/3).

batampos – Karyawan Hotel Nagoya Plasa dari non Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) kembali menyegel pintu masuk hotel, Selasa (28/3). Aksi ini sebagai bentuk kekecewaan terhadap manajemen yang tak kunjung membayar pesangon karyawan.

“Hari ini pesangon karyawan dari serikat dibayarkan. Tapi kami dari non serikat tidak. Ini ada apa, padahal kami ini sama karyawan dan seperjuangan,” ujar Danil Sitompul, salah seorang karyawan non serikat.



Diketaui Hotel Nagoya Plasa yang berada di Jalan Imam Bonjol, Lubukbaja ditutup sejak 22 Juli 2020. Saat itu manajemen hotel memberhentikan seluruh karyawan.

Baca Juga: Waspada Pencurian Data Pribadi Modus Unduh File

Namun hotel ini kembali beroperasi sejak setahun belakangan. Managemen hotel berdalih pengoperasian hotel ini bertujuan menggaet investor dan membayar pesangon karyawan tersebut.

“Kalau memang ada pesangon yang dibayarkan, harus seluruhnya dibayarkan. Jangan dibeda-bedakan,” sambung Danil.

Pembayaran pesangon terhadap karyawan tersebut sudah dibicarakan sejak bulan Desember 2020. Bahkan, kesepakatan pembayaran tertuang dalam pembuatan Persetujuan Bersama (PB) yang disaksikan pihak Disnaker Kota Batam dan puluhan karyawan.

Baca Juga: Polisi Larang Remaja Kumpul-kumpul hingga Larut Malam

Di dalam PB tersebut, managemen Nagoya Hotel Plasa berjanji akan membayar seluruh pesangon karyawan yang berjumlah 81 orang tersebut. Total pesangon mencapai 7 miliar.

Belakangan, manajemen hotel kembali berjanji akan membayar pesangon karyawan non serikat pada 10 April. Pembayaran dijanjikan dengan 3 tahap, yakni 30-30-40 persen.

“Selama ini hanya janji-janji saja. Sudah 3 tahun kami bersabar, tapi sampai sekarang tidak dibayar,” kata Danil.

Baca Juga: Sudah Nyatakan Banding, Namun Kejari Batam Belum Kirim Memori Banding

Sementara Akunting Hotel Nagoya Plasa, Azis mengatakan pembayaran pesangon terhadap karyawan serikat tersebut sesuai putusan hakim terkait Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

“Memang harus dibayarkan hari ini. Kalau tidak, perusahaan akan pailit,” katanya.

Terkait pembayaran pesangon terhadap karyawan non serikat, Azis mengatakan manajemen akan membayarkan pada 10 April nanti.

“Untuk non serikat sudah dibicarakan dan dijanjikan dibayar nanti,” tutupnya. (*)

 

 

Reporter: YOFI YUHENDRI

spot_img

Update