Sabtu, 21 September 2024

Ugal-ugalan dan Tanpa Penutup, Sopir Truk Tanah Akan Ditindak

Berita Terkait

spot_img
Edukasi Supir Truk Tanah Dalil Harahapp e1692016044593
Satlantas Polresta Barelang mengedukasi dan memberi himbauan supaya supir truk mematuhi aturan lalu lintas dan tidak ugal-ugalan, Senin (14/8). F Dalil Harahap/Batam Pos

batampos – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Barelang memberikan edukasi dan sosialisasi kepada sopir truk pengangkut tanah di kawasan Ocarina, Batam Centre. Kegiatan ini dilakukan setelah adanya laporan dan keluhan masyarakat.

Kanit Turjawali Satlantas Polresta Barelang Iptu Yelvis Oktaviano mengatakan kegiatan tersebut bertujuan agar para sopir lebih tertib berlalu lintas dan menggunakan terpal penutup pada saat mengangkut tanah.



Selain itu, para sopir diminta tidak ugal-ugalan yang dapat membahayakan pengguna jalan lain.

Baca Juga: Remaja Spesialis Curi Motor Dibekuk, Bobol Kunci Menggunakan Gunting

“Kita mengimbau para sopir agar saling menghargai sesama pengguna jalan raya. Demi terciptanya Kamseltibcar di Kota Batam,” ujarnya.

Diketahui, truk yang melintas di Jalan Raja H. Fisabilillah kerap dikeluhkan masyarakat. Para sopir truk berkendara secara ugal-ugalan, dan tanpa menggunakan terpal penutup bak.

Akibatnya, tanah yang diangkut berceceran yang menimbulkan debu saat cuaca panas, dan jalan berlumpur saat hujan.

Baca Juga: Banjir di Sejumlah Titik Jalan di Batam, Motor Mogok

“Setelah diedukasi dan sosialisasi ini, jika masih melanggar akan kita tindak sesuai hukum yang berlaku,” kata Yelvis.

Selain di kawasan Ocarina, truk pengangkut tanah yang ugal-ugalan kerap terlihat di Jalan Duyung atau di kawasan Batu Ampar. Bahkan, jalan tersebut kini dipenuhi lobang.

“Jika masyarakat masih menemukan, segera laporkan agar langsung kita tindak,” tutup Yelvis.(*)

 

Reporter: YOFI YUHENDRI

spot_img

Update