Jumat, 18 Oktober 2024

UHC Permudah Masyarakat Kurang Mampu di Batam Menjadi Peserta Aktif BPJS Kesehatan

Berita Terkait

spot_img
BPJS Kesehatan f Iman Wachyudi
Ilustrasi. Pegawai BPJS Kesehatan Cabang Kota Batam melayani masyarakat di kantornya di kawasan Batam Center. Foto: Iman Wachyudi/Batam Pos

batampos – Predikat Universal Health Coverage (UHC) Kota Batam mempermudah masyarakat kurang mampu untuk jadi peserta aktif Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Kepesertaan masyarakat kurang mampu yang masuk dalam Penerima Bantuan Iuran (PBI) Kota Batam akan langsung aktif setelah didaftarkan. Berbeda dengan sebelum adanya status UHC, yang kepesertaan baru aktif 14 hari setelah didaftarkan oleh Pemko Batam.

Kabid Kepesertaan BPJS Kesehatan Cabang Batam, Adithia Darma mengatakan indikator suatu daerah mendapat predikat UHC, yaitu cakupan angka kepesertaan atau warga yang terdaftar BPJS Kesehatan minimal sebesar 95 persen. Untuk Kota Batam, cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan dari jumlah penduduk Kota Batam pada semester 2 sudah mencapai 96,07 persen dari jumlah penduduk 1.230.216 jiwa.

“Suatu daerah dinyatakan mencapai UHC, apabila kepesertaan JKN-KIS mencapai 95 persen, dan Kota Batam pada semester ll 2022, cakupan peserta sudah 96,07 persen . Namun berdasarkan RPJMN, pada 2024 nanti sudah harus 98 persen,” jelasnya.

Baca Juga: Dilepas Wali Kota, 627 JCH Kota Batam Dapat Uang Saku

Dijelaskan Adit, layanan UHC akan sangat dirasakan bagi masyarakat kurang mampu yang tengah menjalani perawatan di rumah sakit (rawat inap). Dimana, mereka bisa langsung mengurus kepeserta PBI, melalui Dinas Sosial Kota Batam dalam kurun waktu 3×24 jam sejak dirawat. Syaratnya, yakni harus ber-KTP Batam dan surat keterangan tidak mampu, yang kemudian akan ditindaklanjuti Dinas Kesehatan Kota Batam untuk didaftar sebagai peserta PBI Kota Batam.

“UHC mempermudah pemerintah dalam mendaftarkan kepesertaan masyarakat kurang mampu. Kepesertaan (PBI) Kota Batam akan langsung aktif setelah didaftarkan. Kalau dulu, ada masa tunggu setelah didaftarkan,” ujar Adit.

Sementara, Kasi Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan Kota Batam, Nurliyasman mengatakan untuk mencapai angka 98 persen, masih ada sekitar 25 ribuan warga Kota Batam yang harus menjadi peserta JKN-KIS. Pemko Batam pun berkomitmen untuk tetap memprioritaskan kesehatan masyarakat, terutama untuk menjadi peserta JKN-KIS .

“Per 15 Mei ini Kota Batam sudah mencapai UHC non Cut Off, sehingga sudah bisa menikmati fasilitas UHC. Namun yang harus dikejar saat ini, masih ada 25 ribu warga Kota Batam yang belum terdaftar BPJS Kesehatan,” jelasnya.

Baca Juga: Batam Triathlon Bakal Jadi Kegiatan Tahunan

Menurut dia, dari 25 ribu masyarakat Kota Batam yang tidak terdaftar, diperkirakan paling banyak berada di daerah hinterland. Karena itu, atas perintah dari Walikota Batam, meminta bantuan dari perangkat daerah seperti Camat dan Lurah untuk mendata warga yang belum tercover BPJS Kesehatan.

“Kalau memang tak punya biaya, bisa dibantu oleh Pemko Batam untuk menjadi PBI. Syaratnya punya identitas KTP Batam dan surat keterangan tidak mampu, tinggal daftar melalui Dinas Sosial,” jelasnya.

Yang jadi masalah saat ini, lanjut Nurliyasman, masih banyak dari warga Batam yang tidak punya identitas diri. Ia pun berharap, agar warga terus bisa segera mengurus, sehingga jika suatu saat butuh bantuan, terutama untuk menjadi peserta JKN -KIS jalur PBI, pihaknya siap membantu. (*)

 

 

Reporter: Yashinta

spot_img

Update