Sabtu, 7 Maret 2026

Ujian Kompetensi Calon PPPK Dimulai Maret 2023 

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi Tes CPNS dan PPPK di lingkungan Pemko Batam beberapa waktu lalu. Foto: dokumentasi Batam Pos

batampos – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Batam mengumumkan 905 orang calon peserta Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lolos selesi administrasi dan akan menjalani ujian kompetensi pada Maret 2023 mendatang.

Kepala BKPSDM Batam, Hasnah, mengatakan, seleksi tahap pertama sudah ditetapkan. Seperti diketahui kebutuhan tenaga teknis mencapai 514 orang. Jumlah yang lolos hampir dua kali lipat dari jumlah lowongan yang tersedia.

“Pengumuman sudah ada. Sekarang adalah masa sanggah hingga 18 Januari ini bagi mereka yang tidak lolos,” kata dia, Senin (16/1/2023).

Baca Juga: 636 Kasus HIV/AIDS Baru di Batam, Paling Banyak Usia Produktif

Hasnah menjelaskan, selanjutya para peserta yang lolos wajib mengikuti seleksi kompetensi. Sesuai dengan jadwal ujian kompetensi akan digelar 10 Maret sampai 3 April 2023 mendatang.

Untuk lokasi ujian akan diinformasikan melalui website resmi BKPSDM Batam atau Media Center Kota Batam. Peserta yang sudah dinyatakan lolos diminta untuk mempersiapkan diri untuk menghadapi ujian.

Ujian akan menggunakan sistem Computer Asissted Test (CAT). Peserta bisa mempelajari hal sesuai dengan formasi yang merka pilih.

Mengingat tinggi daya saing karena tingginya jumlah pelamar, peserta diminta mempersiapkan diri dengan baik, dan matang.

Baca Juga: Ombudsman Minta BP Batam Terbuka Terkait Kerjasama Dengan Moya Indonesia

“Masih ada waktu kurang lebih dua bulan ke depan untuk mempersiapkan diri dalam menghadapi ujian kompetensi,” sebutnya.

Sekretaris Daerah (Sekda), Jefridin Hamid mengatakan dalam menghadapi seleksi penerimaan PPPK, pelamar diminta untuk tidak mempercayai oknum yang menjanjikan lolos seleksi, dan diterima sebagai pegawai.

Ia kembali menjelaskan PPPK itu sama halnya dengan pegawai negeri sipil (PNS). PPPK ketika diterima akan memmiliki kontrak kerja selama lima tahun.

Untuk sumber pendapatan sebagai PPPK, mantan Kepala Bapenda Batam tersebut menyebutkan sama dengan PNS pada umumnya.

Baca Juga: Tempat Hiburan Malam di Batam Masih Sepi Pengunjung

Mereka yang lolos uji kompetensi dan dinyatakan lolos akan ditempatkan sesuai dengan formasi yang dipilih.

“Sesuai golongan mereka nanti. Penggajian mengacu pada aturan Kemenpan RB. Tergantung grade kelulusan mereka juga nanti. Namun pada intinya semua sesuai dan sama dengan PNS,” ungkapnya.

Berdasarkan informasi tahun ini Batam diberikan Batam diberikan 2.527 formasi. Tahun 2022 lalu jumlah formasi untuk guru sebanyak 1.603, tenaga kesehatan 410 formasi, dan tenaga teknis 514 formasi.

SALAM RAMADAN