Senin, 30 September 2024

Ujian Kompetensi PPPK Digelar Maret, 1.056 Peserta Berebut 514 Formasi

Berita Terkait

spot_img
cpns tes SKB 2
Ilustrasi Tes CPNS dan PPPK Pemko Batam di Kantor BKN.

batampos – Pemerintah Kota Batam mulai mempersiapkan titik lokasi dalam pemilihan tempat lokasi ujian seleksi perekrutan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin Hamid mengatakan pelaksanaan ujian akan digelar menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).



Beberapa lokasi pelaksanaan ujian adalah tempat yang memiliki sarana dan prasarana yang memenuhi syarat. Pertama memiliki komputer sebagai sarana utama dalam ujian.

“Sudah pasti di gedung BKN Batam yang berada di Gedung Bersama milik Pemko Batam. Karena itu sudah sering digunakan sebagai tempat ujian,” kata Jefridin, Kamis (23/2).

Baca Juga: Dubes Jerman Tertarik dengan Batam, Dorong Perusahan Jerman Tanamkan Modal di Batam

Selain di Kantor BKN, beberapa lokasi bisa juga digunakan seperti sekolah yang memiliki komputer. Misalnya SMAN 1 Batam, SMKN 1 Batam, hingga SMAN 3 Batam seperti waktu pelaksanaan ujian PPPK guru beberapa waktu lalu.

Ia menyebutkan untuk waktu pelaksanaan ujian kompetensi akan dimulai 10 Maret hingga 3 April mendatang. Mereka yang sudah dinyatakan lolos bisa mempersiapkan diri jelang menghadapi ujian.

Berdasarkan data Badan Kepegawaian, dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Batam, jumlah peserta yang lolos mencapai 905 peserta. Kemudian, usai masa sanggah pendaftar terdapat 151 peserta yang dinyatakan lolos masa sanggah.

Sehingga total jumlah peserta yang akan ikut seleksi kompetensi menjadi 1.056 orang. Berdasarkan kuota Tahun 2022 jumlah formasi dibuka untuk tenaga teknis 514 formasi.

Baca Juga: Masuk Lewat Batam, Ratusan WNI Dideportasi dari Malaysia

Jefridin mengungkapkan dalam menghadapi seleksi penerimaan PPPK, pelamar diminta untuk tidak mempercayai oknum yang menjanjikan lolos seleksi, dan diterima sebagai pegawai.

“Ini yang selalu kami ingatkan kepada peserta. Jangan ada yang percaya calo untuk lolos PPPK,” ungkapnya.

Ia kembali menjelaskan PPPK itu sama halnya dengan pegawai negeri sipil (PNS). PPPK ketika diterima akan memmiliki kontrak kerja selama lima tahun. Untuk sumber pendapatan sebagai PPPK, mantan Kepala Bapenda Batam tersebut menyebutkan sama dengan PNS pada umumnya. Mereka yang lolos uji kompetensi dan dinyatakan lolos akan ditempatkan sesuai dengan formasi yang dipilih.

“Sesuai golongan mereka nanti. Penggajian mengacu pada aturan Kemenpan RB. Tergantung grade kelulusan mereka juga nanti. Namun pada intinya semua sesuai dan sama dengan PNS,” ungkapnya. (*)

 

 

Reporter YULITAVIA

spot_img

Update