Selasa, 5 November 2024

UMK Batam Berlaku Januari 2023, Amsakar Minta Semua Pihak Dukung Kondusifitas Batam

Berita Terkait

spot_img
amsakar wawako
Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad. Foto: Diskominfo Batam untuk Batam Pos

batampos – Buruh kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Batam, Kamis (15/12) siang. Kedatangan buruh ini untuk menyampaikan penolakan terhadap upah murah dan Omnibus Law.

Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad mengatakan usai penetapan upah minimum kota (UMK) Batam beberapa waktu lalu, kondisi Batam cukup kondusif menerima putusan tersebut.

“Alhamdulillah, upah Batam Rp4,5 juta sudah ditetapkan. Tadi buruh menyampaikan terima kasih kepada pemerintah atas atensi yang luar biasa terhadap penetapan upah di Batam,” ujarnya.

Baca Juga: Manfaatkan Dana IMTA, Disnaker Batam Gelar Pelatihan Kerja Sesuai Kebutuhan Industri

Amsakar juga meminta buruh tidak perlu khawatir terkait penerapan upah Batam di 2023 mendatang. Berdasarkan aturan upah Rp 4,5 juta mulai berlaku Januari 2023 mendatang, dan sesuai dengan ketentuan yang sudah ada.

“Harusnya sudah berjalan tentunya awal tahun depan. Jadi saya rasa pengusaha juga tidak masalah soal ini. Jika ada keberatan terkait keputusan ada mekanisme yang harus ditempuh dan ada jalurnya. Saya minta hal ini tidak terjadi, karena yang diinginkan sekarang adalah sektor usaha maju, begitu juga dengan buruh,” bebernya.

Saat ini kondisi industri di Batam masih sangat baik. Investasi terus dikembangkan dan sebagai kota industri, Batam masih manis untuk pencari kerja.

Pemerintah berupaya menciptakan iklim investasi yang ramah, dan aman. Begitu juga untuk pekerja yang ada di Kota Batam.

Baca Juga: Akui Setubuhi 10 Anak Panti Asuhan, Pelaku Dituntut 15 Tahun Penjara

Ia mendorong kesejahteraan pengusaha dan pekerja di Batam bisa seimbang. Untuk itu, pemerintah hadir di tengah untuk memberikan solusi. Termasuk keterlibatan dalam pembahasan upah ini.

“Tripartite. Jadi semua terlibat, sehingga adil bagi semua. Makanya kita juga betul agar Kondusifitas ini terus terjaga,” ungkapnya.

Dalam proses rekomendasi UMK Batam, Pemko Batam juga sangat cepat dan hanya mengusulkan satu angka. Hal ini guna mendukung Kondusifitas antara buruh dan pengusaha di Batam.

Satu hal lagi, buruh sekaligus menginformasikan terkait kehadiran Partai Buruh di pesta demokrasi 2024 mendatang. Ia berharap sebagai peserta Pemilu semoga kehadiran Partai Buruh ini bisa mewakili suara buruh yang ada selama ini.

“Selebihnya tidak ada masalah. Beberapa tuntutan mereka masih sama seperti sebelumnya, mengenai Omnibus Law, KUHP terkait kebebasan berpendapat. Karena mereka menilai jika ada tindakan yang tidak sesuai dengan pemerintah, bisa menimbulkan dampak yang mengkhawatirkan,” terang Amsakar. (*)

 

 

Reporter : YULITAVIA

spot_img

Update