Selasa, 22 Oktober 2024

UMP Kepri Ditentukan 21 November

Berita Terkait

spot_img
buruh demoo
Ilustrasi. Para pekerja di Kota Batam yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) melakukan aksi unjukrasa di depan kantor Wali Kota Batam, beberapa waktu lalu. Foto: Messa Haris/Batam Pos

batampos – Besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) Kepri akan ditentukan pada 21 November mendatang. Namun, sampai saat ini, pembahasan belum rampung karena ada beberapa data yang diperlukan namun belum didapatkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kepri.

Kepala Disnakertrans Kepri, Mangara M Simarmata, mengatakan, pihaknya belum menerima surat dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) terkait pembahasan upah.

Selain itu, penentuan UMP juga membutuhkan beberapadata. Sedangkan, dari Disnaker Provinsi Kepri baru mengantongi data yang mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Baca Juga: Truk Bermuatan Wajib Pakai Terpal

”Biasanya surat dari Kemenaker itu datang tanggal 10 atau 11 (November),” kata Mangara, Jumat (4/11/2022).

Selain surat dari Kemenaker, Disnakertrans Provinsi Kepri juga membutuhkan beberapa data, seperti angka inflasi, pertumbuhan ekonomi, pertumbuhan masyarakat per kapita, angka jumlah anggota dalam satu Kartu Keluarga (KK) dan sebagainya.

”Sampai saat ini pun, kami baru pegang PP 36 saja,” ujarnya.

Baca Juga: Begini Kronologi Balita Tewas Ditangan Pacar Ibu

Meskipun belum ada persiapan apapun, Mangara, mengatakan, bahwa pada 21 November nanti, Provinsi Kepri sudah diwajibkan menentukan UMP.

”Harus sudah ketok palu dan ditandatangani oleh bapak Gubernur (Ansar Ahmad),” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam, Rudi Sakyakirti, mengatakan, pihaknya masih menunggu pembahasan UMP di Provinsi Kepri.

Setelah ada penetapan UMP Kepri, barulah Pemerintah Kota Batam menentukan Upah Minimum Kota (UMK) Batam.

Baca Juga: Pelaku Usaha Harapkan Perizinan Dipusatkan ke Batam

”Kami tidak boleh mendahului UMP, jadi provinsi dulu bahas, barulah di kita (Batam),” ucapnya.

Saat ditanya apakah UMK Batam bakal naik? Rudi mengatakan belum dapat memproyeksikannya. Sebab, sampai sejauh ini belum ada satupun data statistik mengenai berapa acuan penghitungan UMK yang masuk ke Disnaker Kota Batam.

”Kami masih menunggu lah,” ucapnya.(*)

Reporter: Fiska Juanda

spot_img

Update