
batampos – Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Barelang tengah mengumpulkan seluruh bukti kasus dugaan penipuan jual beli kaveling bodong. Dalam laporan ini, polisi menerima laporan di tiga lokasi kaveling dengan jumlah seluruh korban mencapai 150 orang.
“Masih proses pemeriksaan saksi dan bukti. Kita belum bisa bicara mengenai tersangka,” ujar Kapolresta Barelang, Kombes Zaenal Arifin.
Zaenal menjelaskan untuk mengumpulkan seluruh keterangan dan bukti ini memang membutuhkan waktu. Sebab, pihaknya akan menyinkronkan dengan penyidikan di lapangan.
“Jika penyidik sudah mendapatkan seluruh keterangan yang cukup, kita lakukan gelar perkara,” katanya.
Zaenal menjelaskan dalam kasus ini, pihaknya sudah meminta keterangan 15 orang saksi. Saksi ini terdiri dari korban yang membeli kaveling di kawasan Seibinti, belakang Plaza, dan Bukit Daeng.
“Dari hasil gelar perkara itu nanti akan diambil langkah selanjutnya. Jika layak naik sidik, maka akan dilakukan penetapan tersangka,” ungkapnya.
Sebelumnya, puluhan warga yang menjadi korban penipuan jual beli kaveling bodong mendatangi Mapolresta Barelang, Selasa (8/7) pagi, sekitar pukul 09.45 WIB. Kedatangan warga ini untuk melaporkan Direktur PT Erracipta Karya Sejati, Restu Joko Widodo.
Baca Juga: 2 Pekan Operasi Patuh Seligi 2025, Didominasi Pelanggaran Sepeda Motor
Diketahui, Joko kerap menjadi penanda tangan kuitansi dan surat perjanjian jual beli. Ia juga aktif menawarkan lahan kepada calon pembeli.
“Kami minta itikad baik Pak Joko, kembalikan hak kami, uang kami. Kalau tidak kami serahkan semuanya ke hukum,” ujar Intan, salah seorang korban. (*)
Reporter: Yofi Yuhendri



