Selasa, 3 Februari 2026

UPT Samsat Batuaji Capai Target Pendapatan 103,76 Persen pada 2024

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi. Pengendara kenderaan bermotor roda dua dan empat saat melintas di Simpang Kara Batamcentre. Foto: Iman Wachyudi/ Batam Pos

batampos – Kepala UPTD Pelayanan Pajak Daerah (PPD) Batuaji, Patrick Nababan, menyebutkan hingga 9 Desember 2024, pihaknya berhasil melampaui target pendapatan yang telah ditetapkan. Dari target perubahan sebesar Rp50 miliar, realisasi pendapatan mencapai Rp 51,1 miliar, atau 103,76 persen.

“Capaian ini adalah hasil kerja keras dari seluruh tim kami di UPTD Samsat Batuaji, serta kesadaran masyarakat yang semakin meningkat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor,” ujar Patrick, Senin (9/12).

Menurut Patrick, pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan prima kepada masyarakat agar capaian ini terus meningkat hingga akhir tahun. Salah satu strategi dilakukan adalah memperbaiki proses pelayanan, mempermudah pembayaran, serta mengoptimalkan inovasi pembayaran.

Namun, Patrick tidak memungkiri bahwa masih ada kendala dalam menarik tunggakan pajak kendaraan bermotor. Proses pendataan tunggakan membutuhkan waktu lebih lama karena harus dipisahkan berdasarkan tahun dan status terakhir kendaraan.

“Untuk tunggakan, agak lama prosesnya karena harus dicek satu per satu, baik dari sisi administrasi maupun status kendaraan itu sendiri,” jelasnya.

Selain itu, UPTD PPD Batuaji juga melakukan berbagai langkah strategis guna meningkatkan kesadaran wajib pajak, termasuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu.

“Kesadaran masyarakat sangat penting untuk mendukung keberhasilan kami. Dengan membayar pajak kendaraan, masyarakat tidak hanya memenuhi kewajiban, tetapi juga berkontribusi langsung pada pembangunan daerah,” tambah Patrick.

Pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sektor utama yang mendukung anggaran pembangunan daerah. Dengan pendapatan yang telah melampaui target, UPTD PPD Batuaji optimistis mampu memberikan dampak positif terhadap perekonomian daerah.

Patrick optimistis, dengan waktu yang tersisa di bulan Desember, realisasi pendapatan UPTD PPD Batuaji dapat terus meningkat. Pihaknya juga akan terus melakukan evaluasi dan perbaikan pelayanan guna mencapai hasil yang lebih maksimal di tahun-tahun mendatang.

“Terima kasih kepada masyarakat yang sudah membayar pajak tepat waktu. Bagi yang masih memiliki tunggakan, kami siap membantu proses pembayaran agar lebih mudah dan cepat,” tutupnya. (*)

Reporter: Rengga Yuliandra

Update