batampos – Masyarakat Batuaji dan Sagulung menantikan layanan pajak kendaraan bermotor lima tahunan dibuka di UPT Samsat Batuaji. Harapan ini tidak lain untuk mempermudah masyarakat di sana melaksanakan kewajiban membayar pajak kendaraan bermotornya.
Selama ini mereka harus ke Batam Center atau Polda Kepri dalam urusan pajak kendaraan lima tahunan ini. Menurut mereka cukup menyita waktu untuk ke sana.
“Sudah lama UPT Samsat (Batuaji) ini ada tapi masih belum maksimal layanannya. Pajak lima tahunan belum bisa,” ujar Nurlisa, warga Batuaji.
Baca Juga:Â Bapenda Batam Catat Pendapatan Pajak BPHTB dan PBB-P2 Rp 405 Miliar
Padahal secara cakupan wilayah kerja UPT Samsat Batuaji yang cukup luas meliputi empat kecamatan yang berpenduduk padat.
“Batuaji dan Sagulung sajalah dulu itu sudah terlampau banyak penduduknya. Kebutuhan layanan pajak kendaraan sudah seharusnya dilengkapi di UPT Samsat Batuaji ini,” kata Junaidi, warga lainnya.
Warga yang dijumpai Batam Pos umumnya menyampaikan harapan yang sama agar UPT Samsat Batuaji segera memiliki layanan pajak yang lengkap agar mereka tidak jauh lagi ke Batamcenter.
“Di sini baru bisa bayar pajak (kendaraan) tahunan. Kemarin waktu mau bayar pajak lima tahunan harus ke Batamcenter katanya. Padahal ini sudah bagus kok, lokasinya pun luas (di kawasan SP Plaza). Harusnya sudah bisa biar mempermudah masyarakat,” ujar Anita, warga lainnya.
Baca Juga:Â Diduga Kurang Sosialisasi, Gerakan Pangan Murah di Batam Sepi Pembeli
Kepala UPT Samsat Batuaji Patrick Nababan saat dikonfirmasi mengaku sudah mengajukan layanan pajak lima tahunan tersebut ke pimpinan mereka dan Polda Kepri. Saat ini sedang dalam pembahasan dan jika tak berhalangan dalam waktu dekat ini sudah bisa layanan pajak lima tahunan tersebut.
“Sudah itu. Lagi dalam pembahasan. Untuk fasilitas sudah ok. Ini kami sounding-kan lagi ke pak Kapolda langsung,” kata Patrick.
Layanan pajak lima tahunan diakui Patrick memang perlu di UPT Samsat Batuaji sebab kendaraan yang terdaftar di UPT Samsat Batuaji saat ini berkisar diangka 300 ribu unit. Jumlah yang cukup besar ini tentu harus didukung dengan layanan yang lengkap sehingga program penarikan pajak kendaraan bisa berjalan dengan efektif. (*)
Reporter: Eusebius Sara