Sabtu, 23 November 2024

UPT Samsat Batuaji Mantapkan Persiapan Rencana Penarikan Pajak Alat Berat

Berita Terkait

spot_img
UPT Samsat Batuaji
Kepala UPT Samsat Batuaji Patrick Nababan. Foto: Dalil Harahap/ Batam Pos

batampos – UPT Samsat Batuaji semakin mantab mempersiapkan rencana penarikan pajak kendaraan berat sebagai objek pajak baru. Alat berat bergerak layaknya kendaraan bermotor lainnya terus didata agar mempermudah pelaksanaan saat kebijakan ini diterapkan nantinya.

“Rencananya mulai di tahun 2024 ini. Kita masih terus mendata dan menunggu keputusan selanjutnya, ” ujar Kepala UPT Samsat Batuaji Patrick Nababan, Jumat (10/5).


Pendataan alat berat bermesin dan bergerak ini masih fokus di lingkungan perusahaan. Perusahaan galangan kapal yang paling banyak dan yang sudah didata sejak penghujung tahun 2023 lalu sudah ada sekitar 500 San unit alat berat.

“Memang belum semua, tapi akan terus kita upayakan terdata semua, ” katanya.

Pendataan alat berat ini sesuai dengan arahan Undang-Undang nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) yang salah satu isinya adalah objek pajak baru dari alat berat. Dispenda Kepri melalui UPT Samsat mempersiapkan data tersebut sebelum rencana penarikan pajak ini diberlakukan.

“Kalau sudah waktunya diberlakukan, kami akan laporkan kesiapan data alat berat di wilayah UPT kami, ” katanya.

Seperti diketahui rencana penarikan objek pajak kendaraan berat ini diatur dalam Undang-Undang nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) yang salah satu isinya adalah objek pajak baru dari alat berat.

Alat berat yang dimaksudkan adalah alat bermotor yang digunakan untuk mempermudah kerja manusia. Di wilayah kerja UPT Samsat Batuaji alat berat ini paling banyak di lingkungan perusahaan. Eksavator, buldozer, forklift dan lain sebagainya sangat banyak di lokasi perusahaan ataupun industri galangan kapal.

Saat ini proses pendataan masih terus berlanjut. Selain mendata ke lapangan, Samsat juga gandeng kerja sama dengan Dinas Ketenagakerjaan untuk memperoleh data alat berat berdasar pengurusan surat izin operator (SIO) yang masuk ke Disnaker.

“Dari pengurus SIO ini juga bisa kita tahu berapa alat berat dan dimana saja lokasi operasinya,” ujar Patrick. (*)

Reporter: Eusebius Sara

spot_img

Baca Juga

Update