batampos – Kepala UPTD Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Batam, Dedy Suryadi, menyatakan bahwa kasus prostitusi online semakin marak di Batam, dengan sebagian besar korban merupakan anak-anak perempuan yang menjadi objek perdagangan oleh teman atau bahkan pasangan mereka sendiri.
“Meskipun kasus-kasus ini jarang dilaporkan secara langsung sebagai prostitusi online, pihaknya sering menerima laporan terkait persetubuhan yang kemudian terungkap sebagai bentuk prostitusi terselubung,” kata dia, Jumat (15/11).
Bahwa anak-anak ini awalnya dilaporkan mengalami kekerasan seksual. Namun, setelah pihaknya melakukan pendalaman, ternyata mereka menjadi korban transaksi prostitusi online yang diatur oleh komunitas atau kelompok tertentu.
Baca Juga:Â Lapor Pak, Prostitusi Online Anak di Bawah Umur makin Meresahkan, Jual Diri Terang-terangan
“Biasanya, kasus ini baru terungkap ketika orang tua korban mengetahui dan melaporkannya ke pihak berwajib,” kata Dedy.
Menurutnya, beberapa korban mengaku dijual oleh pacar mereka sendiri atau dimanfaatkan oleh teman yang menjanjikan imbalan seperti ponsel atau uang.
“Korban sering kali diajak bermain oleh teman, lalu diimingi hadiah, seperti ponsel, untuk kemudian dijadikan objek transaksi,” lanjutnya.
Pihak UPTD PPA juga menemukan bahwa sejumlah korban mulai tergiur dengan hasil yang diperoleh dari aktivitas ini. Namun, setelah dilakukan asesmen, ditemukan adanya indikasi anak-anak tersebut telah terlibat dalam praktik open BO (Booking Online), meskipun awalnya mungkin tidak mereka sadari.
Untuk penanganan korban, UPTD PPA Batam memberikan pendampingan khusus guna memperhatikan kondisi psikologis mereka. Dedy menekankan bahwa pihaknya berkoordinasi erat dengan kepolisian dalam proses pendampingan.
“Pendampingan diberikan setelah ada laporan di polisi dan penyidik meminta bantuan kami dalam mendampingi korban,” jelasnya.
Dedy juga mengimbau para orang tua agar lebih memperhatikan perilaku dan pergaulan anak-anak mereka, terutama di era digital ini.
“Saat ini, sangat mudah bagi anak-anak untuk terkoneksi dengan orang lain melalui ponsel, sehingga pengawasan ketat dari orang tua menjadi sangat penting agar anak-anak tidak terjerumus dalam perilaku yang merugikan diri mereka sendiri,” tambahnya.
Sebagai langkah preventif, pihaknya juga aktif memberikan edukasi di sekolah-sekolah di Kota Batam. “Edukasi ini bertujuan untuk mengarahkan siswa agar memiliki pola pikir positif dan menjaga diri dari pergaulan yang berpotensi membahayakan mereka,” sebutnya.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batam Siti Nurlaila menaruh perhatian serius terhadap penanganan kasus ini. “Pastinya ini menjadi suatu dua hal yang sangat kontradiktif, tetapi kami berharap ke depan kita lebih konsen terhadap perhatian keluarga,” ujarnya.
Ia menambahkan kasus kekerasan seksual kian marak ditengah upaya Pemerintah Daerah (Pemda) menjadikan Batam sebagai kota ramah anak.
DPRD Batam berkomitmen mendukung program pemerintah untuk menjadikan Batam sebagai kota layak anak dengan mengadakan pemahaman bagi masyarakat untuk berani melaporkan (speak up).
“Kami menekankan pentingnya berani berbicara atau melaporkan bagi korban yang terjadi dalam keluarga. Sebab tak sedikit kasus ditutupi karena stigma di tengah sosial,” tutupnya. (*)
Reporter: Aziz Maulana