batampos – Peredaran narkotika jenis sabu di Kawasan Kampung Aceh atau Simpang Dam, Seibeduk tak ada habisnya. Hingga saat ini, barang haram tersebut masih beredar.
Kawasan ini sudah beberapa kali digerebek Tim Gabungan. Bahkan, Tim Gabungan membangun posko pengamanan, namun hasilnya sia-sia.
Kapolsek Seibeduk, Iptu Jonathan Reinhart Pakpahan mengatakan Tim Gabungan akan melakukan razia secara rutin ke kawasan tersebut.
“Akan rutin dilakukan. Waktunya secara acak,” ujarnya, Rabu (23/11)
Jonathan menjelaskan pemberantasan narkotika ini dibutuhkan peran masyarakat sekitar. Masyarakat diminta untuk memberikan infromasi serta mengawasi lingkungannya.
“Peran masyarakat juga penting. Kalau ada yang mencurigakan langsung laporkan,” katanya.
Selain itu, masyarakat yang memiliki usaha kos-kosan diminta untuk lebih ketat melakukan pengawasan terhadap penghuninya. Serta membuat larangan peredaran narkotika di kosan tersebut.
“Ini dilakukan Tim Gabungan. Harapannya kawasan ini bersih dari peredaran narkotika,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Tim Gabungan yang terdiri dari TNI, Polri dan Satpol PP kembali menggerebek Kampung Aceh atau Simpang Dam, Seibeduk, Kamis (7/11) siang. Dari lokasi, petugas mengamankan 92 orang, alat hisap sabu atau bong, senjata tajam, serta 30 unit mesin gelanggang permainan (gelper).
Pantauan Batam Pos, petugas mendatangi loket yang diduga digunakan untuk transaksi maupun mengkonsumsi sabu. Loket ini berada disekitar pemukiman masyarakat.
Adapun 92 orang yang diamankan dilakukan tes urin dan 88 orang dinyatakan positif mengkonsumsi narkotika. Mereka terdiri dari 66 orang laki-laki, dan 22 orang wanita. (*)
Reporter: YOFI YUHENDRI