batampos – Permohonan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) meningkat di awal tahun 2024 ini. Unit layanan SKCK Polsek Batuaji misalnya mengeluarkan 30 – 40 SKCK per hari sejak tanggal 2 Januari lalu. Ini meningkat dua kali lipat dibandingkan sebelum pergantian tahun.
“Aktif buka lagi tanggal 2 Januari kemarin dan memang langsung ramai dengan permohonan SKCK. Sehari bisa 40-an SKCK yang kita keluarkan,” ujar Kanit Intelkam Polsek Batuaji AKP Rosyid, Senin (8/1).
BacaJuga:Â Pemko Batam Kembali Distribusikan 60 Ribu Paket Sembako Murah Pekan Depan
Meningkatnya permintaan layanan SKCK sudah jadi rutinitas setiap pergantian tahun dan semuanya untuk keperluan lamaran kerja. Ada yang hanya memperpanjang SKCK yang sudah ada, ada juga yang mengurus baru bagi mereka yang baru menetap di Batam.
“Kebanyakan yang urus baru. Banyak pendatang baru untuk keperluan lamaran kerja,” kata Rosyid.
Untuk layanan SKCK ini, Polsek Batuaji buka setiap hari kerja hingga pukul 15.00 WIB. Syarat pengurusan SKCK diantaranya; foto copy KTP, KK, Akta Kelahiran, pas photo 3×4 1 lembar dan pas foto 4×6 empat lembar. Pemohon akan terlebih dahulu mengisi formulir yang disediakan sebel SKCK keluar. (*)
Reporter: Eusebius Sara