Selasa, 26 November 2024

Usai Makan Obat Penggugur Kandungan, Leher Fitri Dijerat Pacar Hingga Tewas

Berita Terkait

spot_img
Rekonstruksi pembunuhan yang dilakukan Zul Herwan terhadap pacarnya, Fitriani, yang ditemukan kerangka di Teluk Air, Setokok, Kamis (11/1).

batampos – Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Barelang menggelar rekonstruksi pembunuhan yang dilakukan Zul Herwan terhadap pacarnya, Fitriani, yang ditemukan kerangka di Teluk Air, Setokok, Kamis 11/1).

Rekonstruksi digelar di tiga lokasi. Yakni, di Sekupang, Jembatan 2 Barelang, dan Kampung Teluk Air, Kelurahan Setokok, Bulang.


“Total ada 20 adegan,” ujar Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol R. Moch Dwi Ramadhanto.

Baca Juga: Sering Aniaya Istri, Warga Belakangpadang Dipolisikan

Adegan dimulai dimulai saat pelaku menjemput korban ke halte Pelabuhan Sekupang. Lalu pelaku mengajak korban makan di salah satu rumah makan kawasan tersebut.

Pada adegan keenam korban memakan obat penggugur kandungan. Dan dilanjutkan, keduanya menuju Barelang menggunakan sepeda motor.

Dalam adegan ke 11, perjalanan motor dihentikan karena korban merasa lemas akibat efek obat keguguran. Hingga pelaku membawa ke tempat sepi dan menjerat leher korban menggunakan selendang.

“Waktu lemas itu timbuk niat (membunuh). Kalau selendang itu memang ada di lehernya. Saya jerat,” ungkapnya.

Zul mengaku aksinya tersebut dilakukan spontan. Sebab, ia panik melihat korban lemas dan berfikiran akan dilaporkan ke polisi.

“Saya berfikir, kalau digugurkan tetap dilaporkan ke polisi. Jadi spontan saja,” katanya.

Diketahui, pembunuhan ini terjadi pada Agustus 2022 dan terkuak pada akhir tahun 2024. Motifnya, pelaku tak ingin memiliki anak dari korban, sebab hal tersebut dapat menganggu hubungan rumah tangganya. (*)

 

Reporter: Yofi Yuhendri

spot_img

Baca Juga

Update