Minggu, 22 September 2024

Usai Tusuk Leher Sun Peng, Petrus Sempat Terdiam

Berita Terkait

spot_img
unnamed 5 e1699538273289
salah satu adegan rekonstruksi yang diperagakan Petrus

batampos – Penyidik Reskrim Polsek Batam Kota menggelar rekontruksi atau reka ulang pembunuhan yang dilakukan Petrus Santoni Halawa di Tanah Merah Mall Pelayanan Publik (MPP), Kamis (9/11) pagi . Tersangka menghabisi nyawa pasangan sesama jenisnya, Sun Pen, 56.

Rekonstruksi pembunuhan itu dihadiri Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Batam, tersangka dan kuasa hukumnya. Dalam rekonstruksi ini, tersangka menjalani 14 adegan.



“Ada 14 adegan yang dijalani. Mulai dari korban menjemput pelaku hingga menghabisi nyawa,” ujar Kanit Reskrim Polsek Batam Kota, Iptu Fajar Bittikaka.

Adegan pertama dimulai saat korban menjemput pelaku untuk berkencan ke Sungai Panas menggunakan motor. Keduanya sempat makan bersama di Legenda Malaka, Batam Kota dan kemudian berencana checkin ke hotel di kawasan Pelita.

BACA JUGA: Pembunuhan Pasangan Sesama Jenis, Direncanakan Setelah Kencan Pertama

“Saya ajak ke hotel, tapi ditolak. Lalu saya ajak ke tanah kosong ini,” kata Petrus.

Pada adegan keenam, pelaku mengeluarkan pisau yang sudah ia bawa dari rumah. Kemudian menikam korban di bagian perut.

Kemudian pada adegan ketujuh, korban yang ditikam melawan pelaku dengan merebut pisau tersebut. Tapi berhasil direbut lagi dan menikam korban di bagian leher.

“Saya tusuk di leher 1 kali. Saya sempat terdiam setelah menusuknya,” ungkapnya.

Sebelumnya, Petrus mengakui nekat membunuh pasangannya untuk mengusai hartanya. Ia mengaku kalau ia memiliki kelainan seksual. Ia mengatakan baru seminggu mengenali korban dan langsung berkencan.

“Saya baru 3 bulan di Batam dan langsung kerja di sana (rumah makan). Rencananya uang mau dikirim ke orangtua,” tutupnya.

Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati. (*)

reporter: yopi

spot_img

Update