batampos – Gubernur Kepri, Ansar Ahmad mengusulkan short visa atau visa kunjungan singkat untuk wisatawan mancanegara ke Kepri. Short visa ini diharapkan bisa menjadi salah satu hal yang mendorong dan mendongkrak angka kunjungan wisman ke Kepri.
Gubernur mengusulkan short visa yang lebih murah dibanding visa on arrival (VoA). Untuk mendapatkan VoA, wisman harus mengeluarkan biaya Rp 500 ribu untuk kunjungan selama 30 hari. Sementara dengan short visa ini, wisman hanya mengeluarkan biaya 10 SGD atau kurang lebih Rp100 ribu.
Ansar berharap diskusi dan komunikasi dengan Kemenkeu bisa berjalan dengan baik. Sehingga short visa 10 SGD ini bisa segera diterapkan.
Baca Juga:Â Ansar Usulkan Visa Kunjungan Singkat Murah Meriah ke Kepri
Saat ini free visa hanya berlaku untuk negara ASEAN, padahal kunjungan di Kepri ini ada juga empat negara lainnya non ASEAN yang menjadi penyumbang wisman. “Termasuk pekerja di Singapura yang berasal dari berbagai negara,” ungkapnya.
Saat ini terdapat kurang lebih 159 negara yang harus membayar VoA, jika ingin berkunjung ke Kepri. Kemudahan visa kunjungan singkat atau short visa ini akan menyasar lebih dari 2 juta ekspatriat di Singapura untuk kembali berkunjung ke Kepri.
“Karena VoA ini yang menghambat kunjungan wisman. Makanya harus ada relaksasi lah,” ujarnya.
Baca Juga:Â Jalan Dua Jalur Akan Dibuka Sampai ke Galang Baru
Ansar menambahkan dalam Permenkumham nomor 22 tahun 2023 terkait izin tinggal pemegang visa itu ada dua pilihan. Pertama 30 hari, dan kedua 7 hari. Jadi beberapa hari lalu, Kemenkumham sudah menyetujui untuk yang 7 hari ini, atau short visa ini diberlakukan di Kepri.
“Tinggal soal biaya. Semoga disetujui nanti usulan kita oleh Kemenkeu,” imbuhnya.
Ansar menambahkan penerapan kebijakan ini juga akan dipantau, dan dievaluasi jika memang hal ini berpengaruh terhadap angka kunjungan. Hal ini diharapkan juga berharap nantinya bisa berdampak terhadap penurunan harga tiket kapal internasional.
“Ya, mudah-mudahan dalam waktu dekat ini ada kabar baik untuk biaya short visa ini,” tutupnya. (*)
Reporter: YULITAVIA