Jumat, 18 Oktober 2024

Usulan Nilai UMK Tak Diakomodir, Buruh Bakal Turun ke Jalan

Berita Terkait

spot_img
UMK 2024
Foto: Cecep Mulyana / Batam Pos
Sekelompok buruh berdemo di depan Kantor Wali Kota Batam, Selasa (14/11/2023). Mereka menyerukan tuntutan kenaikan upah sebanyak 15%.

batampos– Usai pengiriman rekomendasi upah minimum kota (UMK) Batam oleh Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, buruh bakal turun ke jalan.

Hal ini karena buruh kecewa dengan pemerintah kota Batam yang tidak mendukung usulan yang disampaikan oleh buruh, yaitu kenaikan sebesar 15 persen.

“Kami mempertanyakan angka mana yang dikirim oleh Pak Rudi ke Gubernur. Kami ingin bertemu Pak Wali untuk bertanya langsung. Jadi Senin ini (besok, red) kami akan turun ke Disnaker dan Kantor Wali Kota Batam,” kata Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Batam, Yafet Ramon, Sabtu (25/11).

Yafet menjelaskan, tidak satu pun usulan dari buruh yang diakomodir. Sesuai hasil survei upah layak harusnya berada di angka Rp5,3 juta. Namun buruh hanya menuntut Rp5,1 juta.

“Kami tidak mengerti formula apa yang dipakai Pak Wali dalam merumuskan angka upah ke Pak Gubernur,” jelasnya.

Yafet mengatakan diperkirakan jumlah massa Yang turun mencapai 6.000 orang. Aksi akan digelar selama tiga hari 27-29 November 2023.

“Senin ini akan ada pembahasan bersama Pak Gub soal penetapan UMK. Jadi kami ingin mempertanyakan kepada Pak Wali, angka mana yang direkomendasikan, dan seperti apa proses penghitungannya,” bener Yafet.

Dalam hasil rapat dewan pengupahan kota (DPK) Batam beberapa waktu lalu, pengusaha mengusulkan kenaikan Rp123 ribu, buruh Rp5,1 juta, sedangkan pemerintah mengacu pada PP nomor 51 tahun 2023.

“Inflasi dan pertumbuhan ekonomi di bulan September. Bagaimana dengan Oktober, November, dan Desember. Jadi angka mana yang sudah dikirim. Kalau pemerintah mengacu pada PP itu dan menggunakan indeks tertentu maksimal 0,3 kenaikan hanya Rp168 ribu,” beber Yafet.

BACA JUGA: UMK 2024, Buruh Minta Rp4.900.529 dan Rp5.175.506, Apindo Minta Rp 4.623.482

Untuk itu, buruh meminta kejelasan, sekaligus dukungan Wali Kota Batam terhadap usulan buruh kenaikan 15 persen atau Rp675 ribu di tahun 2024 mendatang.

“Kami ingin bertemu Pak Wali. Agar kami bisa dapat kejelasan,” tegasnya.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kota Batam Rafki Rasyid mengatakan pengusaha tetap berpegang pada PP nomor 51 tahun 2023.

Menurutnya kenaikan yang diusulkan pengusaha juga mempertimbangkan iklim investasi, dan memastikan perusahaan sehat.

“Kita juga harus menjaga bagaimana agar perusahaan ini tetap produktif, dan hal buruh juga cukup. Makanya APINDO Batam mendukung aturan penghitungan upah dari pemerintah,” ujarnya.

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mengatakan sudah mengirimkan rekomendasi hasil rapat DPK Batam kepada Gubernur Kepri Ansar Ahmad terkait usulan UMK Batam 2024 mendatang.

“Saya tak berhak menetapkan. Karena kebijakan ada pasa Pak Gub,” singkat Rudi.

Saat ditanyai mengenai angka rekomendasi upah yang diusulkan kepada Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, ia menyebutkan tidak menentukan angka tersebut. Ia hanya meneruskan hasil rapat DPK.

“Saya hanya tanda tangan hasil rapat. Sudah dikirim yang jelas. Tinggal menunggu keputusan saja. Paling lambat kan 20 November ini. Pak Gub yang berhak buat putusan untuk UMK Batam ini,” terangnya. (*)

reporter: yulitavia

spot_img

Update