batampos – Satreskrim Polresta Barelang bersama Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja berhasil menangkap kelompok remaja pelaku bullying atau penganiayaan anak yang viral di media sosial (medsos), Jumat (1/3) siang.
Pelaku berjumlah 4 orang, yakni remaja berinisial RS, LS AR dan SR. Mereka ditangkap di kediamannya di kawasan Bengkong, dan Punggur, Nongsa.
“Sudah ditangkap semuanya,” ujar Kanit Reskrim Lubukbaja, Ipda Jonathan Reinhart Pakpahan.
Namun, Jonatahan belum bisa menjelaskan motif penganiayaan dan peran masing-masing pelaku tersebut.
“Masoh dimintai keterangan,” katanya.
Dalam video yang viral tersebut, para pelaku berulang kali menganiaya korban yang masih di bawah umur. Tampak 2 orang yang berbeda menjadi korbannya. (*)
Reporter: Yofi Yuhendri