batampos – Sebuah video berdurasi 3 menit 12 detik di media sosial jadi. Video tersebut memperlihatkan seorang pria yang mengaku ditolak oleh pihak Bank Indonesia (BI) saat hendak menukarkan uang logam seberat 8 kilogram di kantor BI perwakilan Kepri.
Video itu pertama kali diunggah oleh akun TikTok Yusril_Koto pada Kamis (12/12), dan kini tersebar luas di berbagai platform, termasuk X.
Dalam video, pria tersebut menyampaikan kekesalannya kepada petugas yang diduga meminta uang logam tersebut dibuang.
“Kita bawa uang 8 kilo ini, dia malah suruh buang,” kata pria tersebut dalam video, kepada seorang petugas.
Dalam video yang beredar, tampak seorang petugas berbaju kemeja hitam mendekati pria itu dan menjelaskan bahwa hanya uang logam yang rusak yang dapat ditukarkan. Meski demikian, pria tersebut tetap merasa kecewa, menilai petugas tidak menyampaikan informasi dengan cara yang baik.
BI Kepri Tanggapi Insiden
Menanggapi viralnya video tersebut, Humas BI Kepri, Benyamin Situmorang, menyebut bahwa pihaknya sedang menyelidiki kejadian itu.
“Kami meminta waktu untuk mempelajari lebih lanjut. Saat ini kami sedang menganalisis CCTV karena harus melihat kejadian ini dari dua sisi,” kata Benyamin.
Ia menambahkan bahwa pihak BI akan memberikan penjelasan detail setelah proses investigasi selesai. (*)
Reporter: Arjuna