batampos – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam memberikan seragam baru kepada juru parkir yang ada di kawasan Bisnis Greenland, Batamcenter, Selasa (14/5) siang.
Kepala Dishub Kota Batam, Salim sekaligus menjelaskan perihal inovasi sistem parkir berlangganan yang tengah digencarkan oleh Dishub Kota Batam.
Ia menegaskan kepada jukir untuk tidak memungut tarif parkir kepada pengendara yang sudah memiliki stiker parkir.
“Tadi saya jelaskan kepada mereka contoh dan bentuk stiker motor dan mobil. Pokoknya kalau sudah ada stiker pada kendaraan jangan diminta lagi biaya parkir. Ini yang saya tegaskan tadi. Jangan sampai ada pungli, padahal pengendara sudah berlangganan, ujarnya.
Melalui sosialisasi ini, ia mengingatkan kepada jukir untuk memahami mengenai stiker berlangganan ini.
Kegiatan ini merupakan pengawasan rutin terhadap jukir di area parkir tepi jalan. Dalam kegiatan ini hal yang paling utama adalah edukasi kepada jukir- jukir.
“Tadi sekaligus kami membagikan seragam yang sudah terregistrasi dengan nomor jukir mereka, payung, hingga pluit. Secara bertahap akan didistribusikan kepada semua jukir. Ada 550 seragam yang disiapkan,” ujarnya.
Salim mengakui hingga kini masih ada keluhan mengenai parkir tepi jalan. Di antaranya soal tiket, pelayanan di lapangan.
Salim juga menyampaikan detail mengenai stiker berlangganan yang tengah digencarkan. Ada tiga jenis stiker berlangganan. Pertama untuk kendaraan roda dua berwarna biru. Biaya tarif berlangganan Rp250 ribu setahun.
Stiker berwarna hijau muda untuk kendaraan roda empat. Biaya berlangganan sebesar Rp600 ribu per tahun. Terakhir stiker berwarna kuning untuk kendaraan roda enam dengan biaya berlangganan Rp750 ribu per tahun.
“Stiker yang memiliki hologram khusus. Untuk memastikan stiker asli atau palsu, petugas bisa memindai (scan) barcode. Maka akan ada tampilan nopol, masa berlaku stiker yang terpasang,” jelasnya.
Salim berharap dengan adanya stiker parkir berlangganan ini, masyarakat bisa mendaftar. Hal ini karena kemudahan dan lebih murah dibandingkan dengan parkir setiap hari.
“Kami mengajak pemilik kendaraan yang memiliki mobilisasi cukup padat. Sehingga berlangganan akan lebih murah,” ungkapnya.
Salim menambahkan sosialisasi masih terus digencarkan untuk menggaet jumlah pelanggan striker berlangganan yang sudah diluncurkan sejak awal tahun ini.
“Kami berharap makin banyak yang akan daftar usai sosialisasi disampaikan. Edukasi kepada jukir menjadi prioritas agar aturan ini berjalan dengan lurus, dan tidak ada pihak yang dirugikan,” ujarnya.
Ucik salah satu pemilik kendaraan roda dua menyampaikan setuju dengan adanya stiker berlangganan. Hal ini karena profesinya sebagai sales cukup sering untuk berkeliling dan berpindah tempat.
Sehingga adanya kebijakan stiker berlangganan ini menjadi salah satu hal yang baik. Ia menceritakan sebelum mengalami kenaikan tarif dalam satu hari mencapai Rp7 ribu rupiah.
“Sejak naik ini jadi naik dua kali lipat untuk parkir ini. Karena saya banyak tempat yang harus saya singgahi, dan itu ada tukang parkir semua,” sebutnya.
Kendati demikian, ia tetap berharap ada pengawasan dari pemerintah, setelah striker berlangganan ini berjalan. Jangan sampai sudah bayar berlangganan, malah masih dipungut kembali oleh jukir. (*)
Reporter: YULITAVIA