Senin, 25 November 2024

Waktu Drop Off hanya 5 Menit Dikeluhkan Sopir-Sopir

Berita Terkait

spot_img
Sebuah kendaraan saat akan keluar area parkir di Mall dikawasan Batamcenter, Selasa (13/2). F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos– Kenaikan tarif parkir yang diterapkan 15 Januari lalu, menimbulkan keresahan bagi masyarakat. Hal ini karena uang parkir yang dibayarkan lebih besar, namun tidak ada peningkatan pelayanan.

Nurhalimah yang bekerja sebagai sales mengatakan keberatan akan pembayaran tarif parkir ini. Dalam satu hari bekerja uang yang dikeluarkan untuk parkir mencapai Rp10 ribu, kadang lebih.


“Ya, karena sales kan kerjanya keliling. Jadi kalau memang harus parkir. Berat memang, apalagi kalau jukir nya tiba-tiba datang, tak bantu apalagi ngasih karcis,” kata dia, Selasa (13/2).

Sementara itu, pengendara taksi online, Aldy mengeluhkan soal batas waktu drop off dari 15 menit menjadi 5 menit. Drop off ini membuatnya harus mengeluarkan biaya lebih, saat mengantar tamu.

“Mutar itu lebih dari 5 menit. Karena kita kan antre pas mau keluar. Berbeda dengan ketika kita masuk ngantar tamu,” ucapnya.

Kondisi ini dinilai merugikan pengendara taksi tentunya. Karena ada biaya yang harus dikeluarkan. Kalau masih 15 menit, artinya masih aman dan bisa tanpa biaya tambahan untuk parkir.

“Misalnya ongkos ojek Rp10 ribu, bayar parkir Rp4 ribu. Jadi yang diterima Rp6 ribu. Belum lagi potongan admin aplikasinya. Jadi kami diberatkan,” ungkapnya.

Anggota Banggar DPRD Kota Batam, Udin P Sihaloho mengaku sudah mendapat keluhan dari beberapa masyarakat Batam perihal adanya Drop Off 5 menit. Aturan ini cukup meresahkan sejumlah pengendara.

“15 menit itu sudah pas menurut saya. Karena untuk mutar itu butuh waktu. Mereka yang driver online kesulitannya di sana. Jadi menurut saya evaluasi dan tambah waktunya lebih dari lima menit lah,” ujarnya.

Udin memberikan 2 opsi. Pertama, hapuskan saja Drop Off 5 menit tersebut. Opsi kedua pemerintah bisa mengkaji kembali dengan menambahkan waktunya menjadi 10 menit. Sehingga waktunya tepat dan tidak terlalu cepat.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Salim menuturkan persolan parkir Drop Off ini sedang dikaji kembali. Pihaknya juga sudah mendapat banyak masukkan.

“Lagi dibahas dulu. Apa yang dituangkan dalam Perwako nomor 1 tahun 2024 terkait tarif parkir ini. Kami juga masih berupaya mencarikan solusinya,” kata dia. (*)

Reporter: Yulitavia

spot_img

Baca Juga

Update