Rabu, 25 September 2024

Wali Kota Batam Larang ASN Pamer Hidup Mewah

Berita Terkait

spot_img
Pegawai Pemko Batam 1 F Cecep Mulyana
Ilustrasi. ASN di lingkungan Pemko Batam. Wali Kota Batam Muhammad Rudi melarang ASN untuk pamer hidup mewah   Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Wali Kota Batam Muhammad Rudi melarang aparatur sipil negara (ASN) yang berada di lingkungan Pemko Batam untuk pamer hidup mewah.

Rudi mengatakan ia berkomitmen menjadi penyelenggara negara yang bersih dan menjaga integritas serta nama baik instansi.



ASN diminta untuk berperilaku pola hidup sederhana, tidak memperlihatkan kemewahan, atau sikap hidup yang berlebihan serta memperhatikan prinsip-prinsip kepatuhan dan kepantasan.

Baca Juga: Jelang PPDB 2023, Ombudsman: Jangan Ada Pungli

Berperilaku bijak dalam menggunakan media sosial untuk hal yang bersifat positif serta tidak menunjukkan gaya hidup mewah ataupun perilaku yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Tidak melakukan pamer kekuasaan dan kekayaan di masyarakat apalagi sampai di posting/dipajang di media sosial.

“Kalau ada yang pamer kemewahan lapor biar saja tindak,” tegasnya.

Kepada seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) agar melakukan pembinaan dan memberikan tindakan atau teguran tegas bagi ASN yang suka pamer kemewahan di media sosial.

Baca Juga: Sensus Pertanian 2023 di Batam Difokuskan Pada Rumah Tangga Perikanan

“Kalau ada laporkan saja. Karena saya ingin ASN bekerja dan hidup sederhana saja. Tidak usah pamer,” ungkapnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Batam, Jefridin Hamid menambahkan perilaku hidup mewah tidak sesuai dengan undang-undang.

ASN yang berada di lingkungan Pemko Batam diimbau untuk bekerja sesuai dengan tugas pokok, dan fungsi (Tupoksi).

“Ada sanksi yang akan diberikan, jika ASN kedapatan melakukan pamer kemewahan. Kinerja ASN yang paling penting. Untuk itu, Pak Wali merasa penting sekali ingatkan ASN dan menegur jika ada yang pamer,” ujarnya.

Baca Juga: Polda Kepri Akhirnya Kirim Berkas Perkara Ballpress Impor ke Kejaksaan

Jefridin mengungkapkan Pemko Batam sudah memberikan tunjangan yang cukup bagi ASN. Tujuannya adalah untuk menghargai kinerja ASN. Hal ini juga diharapkan ASN tidak merasa kekurangan. Sehingga melakukan perbuatan yang melanggar hukum.

“Kesejahteraan sudah kami berikan. Jangan ada ASN yang pamer hidup mewah dan memperkaya diri sendiri dengan melanggar aturan,” tegasnya. (*)

 

Reporter: YULITAVIA

 

spot_img

Update