Kamis, 24 Oktober 2024

Wali Kota Batam Menyampaikan Tanggapan, Ranperda APBD-P Ditargetkan Disahkan 24 Juli

Berita Terkait

spot_img
image0 2 1 e1721354433583
Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam pada hari Kamis (18/7). F.Azis Maulana

batampos – DPRD Kota Batam menggelar rapat paripurna lanjutan yang dihadiri seluruh pimpinan DPRD dengan agenda utama mendengarkan jawaban dari Wali Kota Batam terkait pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD-P Tahun Anggaran 2024, Kamis (18/7).

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua III Ahmad Surya ini bertujuan untuk merespons berbagai saran dan pandangan yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi partai politik sebelumnya.

Wakil Ketua III Ahmad Surya membuka rapat dengan menyerahkan palu kepada Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin Hamid, yang mewakili Wali Kota Batam Muhammad Rudi.

Baca Juga: Disdik Batam Larang Sekolah Wajibkan Siswa Beli Buku

Jefridin Hamid membacakan jawaban tertulis dari Wali Kota Batam, yang mencakup berbagai tanggapan terhadap pandangan fraksi-fraksi DPRD.

“Salah satu poin utama dalam jawaban Wali Kota Batam adalah kesepakatan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan memaksimalkan pelayanan pajak dan retribusi daerah melalui langkah-langkah seperti uji potensi berkala, penempatan alat rekam, dan pendataan objek pajak baru,” katadia.

Ini sebagai respons terhadap masukan dari Fraksi PDI Perjuangan.Selain itu, Wali Kota juga menanggapi saran untuk meningkatkan realisasi belanja, sejalan dengan pandangan Fraksi Partai Nasdem.

“Pemerintah Kota Batam akan memastikan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terlibat aktif dalam merencanakan dan merealisasikan anggaran dengan efektif dan efisien,” ujarnya.

Baca Juga: DPRD Soroti Layanan Bus Trans Batam Belum Efektif Menjangkau Warga Secara Optimal

Masukan lain yang dijawab dengan serius adalah terkait evaluasi tercapainya target pendapatan dalam lima tahun terakhir, sesuai dengan saran dari Fraksi PKS.

Wali Kota berjanji untuk melakukan evaluasi mendalam terhadap target-target yang ditetapkan, guna memastikan keberlanjutan dan realistisnya.

Tidak hanya itu, dalam menjawab pandangan Fraksi Partai Gerindra, PAN, dan Hanura, Wali Kota Batam menggarisbawahi komitmen untuk meningkatkan pengawasan terhadap petugas parkir di jalan umum serta optimalisasi sistem pembayaran retribusi sampah melalui digitalisasi.

Pada akhirnya, Sekretaris Daerah Jefridin Hamid mengakui bahwa meskipun tanggapan ini mencakup banyak aspek, masih diperlukan pembahasan lebih lanjut secara teknis antara Badan Anggaran DPRD (Banggar) dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Baca Juga: PPDB SMA Negeri di Batam Selalu Berpolemik, Ombudsman Beri Dua Opsi

Sementara itu Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto berharap pembahasan teknis di komisi dan Banggar dapat selesai sesuai komitmen bersama.

“Kami harapkan sesuai jadwal tanggal 24 Juli ini bisa selesai pembahasan dan disahkan. Namun itu sangat tergantung pada komitmen bersama baik di Komisi dan Banggar untuk menuntaskan pembahasan sesuai jadwal,” tutupnya. (*)

 

Reporter: Abdul Azis

spot_img

Update