
batampos-Wali Kota Batam, Amsakar Achmad menegaskan pentingnya harmonisasi dan sinkronisasi kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan lebih efektif dan berpihak kepada masyarakat.
Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Tata Kelola Pemerintahan dalam rangka harmonisasi kewenangan pusat dan daerah yang digelar di Swiss-Belhotel Harbour Bay, Batam, Rabu (22/10).
Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polhukam Heri Wiranto menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan rangkaian rapat koordinasi nasional yang digelar secara maraton di berbagai wilayah Indonesia.
Setelah zona timur dilaksanakan di Makassar mencakup Sulawesi, Papua, Maluku, dan Kalimantan, kini Batam menjadi tuan rumah untuk zona barat yang meliputi Sumatera dan sebagian Jawa.
BACA JUGA: Pertamina Buka Booth Pendaftaran Pembelian Solar Subsidi di 10 SPBU Kota Batam
“Pertemuan seperti ini menjadi sarana bagi kami untuk menyerap masukan dari daerah. Setelah lebih dari sebelas tahun penerapan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah tentu banyak dinamika dan tantangan baru yang perlu direspons,” ujar Heri.
Menurutnya, forum koordinasi ini tidak hanya berfungsi sebagai evaluasi pelaksanaan otonomi daerah, tetapi juga menjadi wadah untuk merumuskan arah kebijakan ke depan, termasuk penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Kepulauan yang diharapkan mampu memberikan perhatian lebih terhadap wilayah berkarakteristik maritim.
“Masukan dari daerah sangat penting. Semua tetap dalam bingkai NKRI, tetapi kita ingin aturan yang lebih adaptif terhadap kebutuhan di lapangan,” tambah Heri.
Menanggapi hal itu, Amsakar Achmad menyambut baik forum tersebut. Ia menyebut kegiatan ini menjadi ruang strategis bagi daerah untuk menyampaikan aspirasi dan permasalahan yang muncul akibat pembagian kewenangan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.
“Semangatny adalah menggali informasi dari bawah dan mempertemukannya dalam forum seperti ini. Dari situ kita bisa tahu apa yang perlu disinkronkan agar pemerintahan berjalan lebih efektif,” katanya.
Amsakar menilai, masih terdapat sejumlah urusan yang belum sepenuhnya harmonis, seperti pengawasan kawasan industri dan pengelolaan pendidikan menengah yang masih menjadi kewenangan provinsi. Padahal, kebutuhan dan persoalan di lapangan sering kali muncul di tingkat kota.
“Kami di Batam memiliki 31 kawasan industri, namun pengawasannya di provinsi. Begitu juga dengan SMA yang ramai dan butuh perhatian, tetapi pengelolaannya bukan di kota, melainkan di provinsi. Ini perlu disesuaikan agar tidak menghambat pelayanan publik,” jelasnya.
Amsakar juga menekankan pentingnya hubungan yang sinergis antarlevel pemerintahan, bukan bersifat kompetitif.
“Tidak boleh seolah-olah provinsi dan kabupaten/kota menjadi pesaing. Semua harus saling memperkuat, karena tujuan akhirnya adalah kemajuan masyarakat,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Amsakar turut menyoroti pentingnya perubahan formula dana transfer ke daerah terutama bagi wilayah kepulauan seperti Provinsi Kepulauan Riau.
Ia menilai, mekanisme pembagian anggaran saat ini masih terlalu berbasis luas daratan, sehingga tidak mencerminkan karakteristik wilayah maritim.
“Sudah saatnya alokasi dana mempertimbangkan potensi laut. Provinsi Kepri 96 persen laut, hanya 4 persen darat. Batam pun serupa, sekitar 66 persen laut dan 34 persen darat. Kalau formula dana perimbangan tidak menyesuaikan kondisi ini, tentu sulit bagi daerah kepulauan untuk tumbuh optimal,” ujarnya.
Amsakar berharap seluruh masukan dari rapat koordinasi ini dapat menjadi bahan evaluasi nyata bagi pemerintah pusat dalam memperkuat sinergi dan memperbaiki tata kelola pemerintahan.
“Kalau semuanya bisa berjalan harmonis dan saling memperkuat, tata kelola pemerintahan akan lebih baik dan pelayanan kepada masyarakat semakin maksimal,” tutupnya. (*)
Reporter: Azis



